CIREBONINSIDER.COM – Pembangunan di tingkat desa menghadapi ujian berat. Penurunan alokasi Dana Desa secara nasional memicu tekanan fiskal yang signifikan bagi pemerintah desa di Kabupaten Cirebon, mengancam berjalannya program prioritas lokal.
Di satu sisi, tuntutan publik terhadap perbaikan infrastruktur esensial, layanan dasar masyarakat, hingga penguatan ekonomi kerakyatan terus meroket. Di sisi lain, ruang gerak anggaran di tingkat desa kian menyempit.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Bashori, menegaskan bahwa disparitas antara kebutuhan riil dan ketersediaan anggaran ini menuntut intervensi cepat dan terarah dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:35 Persen Warga Cirebon tanpa BPJS Aktif, DPRD Desak Perombakan Subsidi dan Dana Rp370 MiliarKades Rawan Dijebak dan Terjerat Hukum, DPR Desak BPK serta BPKP Turun Tangan Dampingi Dana Desa
”Dana Desa berkurang, sementara kebutuhan di desa tetap banyak. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pembangunan tidak jalan di tempat,” ujar R. Hasan Bashori.
Meski Pemkab Cirebon telah merealisasikan Alokasi Dana Desa sebesar 10 persen sesuai regulasi, angka tersebut belum cukup menambal defisit pembangunan yang kian melebar di berbagai wilayah.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong terobosan kebijakan yang lebih taktis melalui pemanfaatan instrumen Pagu Indikatif Kewilayahan secara optimal. Sinkronisasi Musrenbang menjadi kunci utama, di mana usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan kecamatan dikawal agar tidak berhenti sekadar sebagai dokumen administratif.
Melalui penyesuaian Pagu Indikatif Kewilayahan, aspirasi akar rumput diproyeksikan mampu terakomodasi langsung dalam struktur APBD Kabupaten Cirebon. Selain itu, keterhubungan lintas pemerintahan antara tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten diperkuat demi memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan berkeadilan.
Penguatan anggaran desa tentu tak lepas dari tantangan kapasitas fiskal daerah yang juga berada di bawah tekanan, sehingga Pemkab Cirebon dituntut mengelola belanja daerah secara cermat dan berbasis efisiensi. Kendati demikian, karakteristik unik di tiap wilayah menuntut pendekatan kebijakan yang spesifik dan responsif, bukan sekadar pukul rata.
Dengan koordinasi lintas level yang solid, desa dapat diposisikan bukan hanya sebagai objek, tetapi sebagai motor penggerak utama pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Cirebon.(*)
