Pemprov Jabar Tahan Pinjaman Rp3,4 Triliun, Keputusan Tunggu Kemendagri

Pemprov Jabar Tahan Pinjaman Rp3,4 Triliun, Keputusan Tunggu Kemendagri
Suasana formal di Gedung DPRD Jabar, tempat pembahasan APBD Perubahan 2026. Foto: Doc Pemprov Jabar 

​CIREBONINSIDER.COM— Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan belum mengambil keputusan final terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemprov memilih menahan langkah sambil menanti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.

​Langkah ini diambil untuk memastikan setiap opsi pembiayaan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

​Menunggu Restu dan Catatan dari Jakarta

​Rencana pinjaman daerah mengemuka sebagai salah satu skenario pembiayaan untuk menjaga ritme pembangunan infrastruktur publik di Jawa Barat. Namun, Pemprov Jabar menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum dokumen anggaran dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:Setop Kejar Target Serapan! Banggar DPRD Jabar Minta APBD Fokus Hasil di Lapangan​Rebana Menggeliat, Cirebon Bidik Sektor Non-Fisik, DPRD Godok Anggaran 2027 demi Ambisi Yogyakarta-nya Jabar

​Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa Raperda APBD Perubahan 2026 beserta seluruh lampirannya telah diserahkan secara resmi ke Kemendagri usai disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jabar.

​Guna memastikan proses berjalan cepat dan tepat, Pemprov Jabar menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi langsung dengan tim evaluator di Jakarta. Hasil evaluasi tersebut diperkirakan tuntas dalam beberapa hari ke depan.

​Skenario Fiskal Tetap Terjaga Asetnya

​Herman menekankan bahwa kondisi keuangan Jawa Barat saat ini berada dalam posisi stabil. Indikator likuiditas daerah masih terjaga dengan baik, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk menahan diri dan mengevaluasi setiap alternatif perhitungan secara cermat.

​Dari sisi eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran terkait telah menyiapkan berbagai pilihan skenario. Begitu lembar evaluasi dari Kemendagri diterima, TAPD akan langsung duduk bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar untuk menetapkan langkah lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Bukan Soal Utang, tapi Kualitas Pengelolaan

​Pemprov Jabar menegaskan bahwa pinjaman daerah bukanlah tujuan utama, melainkan salah satu instrumen fleksibilitas anggaran yang sah dalam manajemen keuangan publik.

​Bagi Pemprov Jabar, tolok ukur utama keberhasilan APBD tidak diukur dari ada atau tidaknya pinjaman daerah. Kunci utamanya terletak pada kemampuan pemerintah mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

0 Komentar