Likuiditas Mumpuni, Risiko Terjaga Aman
Ekspansi pembiayaan yang agresif ini tetap diiringi dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi. Kesehatan perbankan syariah di Ciayumajakuning berada dalam kondisi kokoh.
Kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana tetap terjaga, terbukti dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 5,31 persen (yoy). Sejalan dengan itu, total aset Bank Umum Syariah di wilayah ini naik 7,81 persen (yoy) hingga menyentuh Rp8,76 triliun.
Menariknya, meskipun penyaluran dana tumbuh pesat, kualitas pembiayaan tetap terkendali dengan baik.
Baca Juga:Kredit Industri Pengolahan Melonjak 16,85 Persen, Sinyal Perbankan Nasional Makin SolidLimbah Sawit RI Tembus Rp450 Miliar di Pasar Dunia, Mengapa Likuiditas Perbankan Malah Ketat?
“Di tengah pertumbuhan pembiayaan tersebut, kualitas pembiayaan masih terjaga dengan rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Finance (NPF) sebesar 3,04 persen,” ungkap Agus.
Angka NPF ini tergolong sangat sehat karena masih berada jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan regulator, yakni sebesar 5 persen.
Dorongan Kolaborasi TPAKD dan Edukasi Keuangan
Moncernya kinerja perbankan syariah di Ciayumajakuning bukan hasil kebetulan. Ada peran aktif dari sinergi OJK Cirebon, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan yang terhimpun dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Melalui TPAKD, berbagai program edukasi digelar secara berkelanjutan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai prinsip, produk, serta manfaat layanan keuangan berbasis syariah.
“Penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat sekaligus mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah di daerah,” pungkas Agus.
Edukasi yang konsisten ini berhasil menggeser persepsi publik. Perbankan syariah kini dipandang bukan lagi sebatas pilihan berbasis keagamaan semata, melainkan sebagai solusi finansial bisnis yang efisien, transparan, dan kompetitif.(*)
