”KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto.
KPK menyatakan terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI maupun Kemenimipas. Sinyal pengusutan dugaan tindak pidana korupsi atau suap di balik pemberian fasilitas istimewa kini terbuka lebar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kajian pencegahan korupsi KPK sebelumnya telah memetakan empat celah paling rawan di dalam lapas:
Baca Juga:Mitos Kamar Mewah Lapas Cibinong, AC Mendadak Lenyap Pascasidak, DPR Endus Pidana!Lapas Indramayu x Lucky Hakim, Dari Melon Golden hingga Inovasi Biogas Septic Tank
Pertama, maraknya praktik pungutan liar dan suap. Kedua, penyalahgunaan anggaran serta kewenangan oleh oknum petugas. Ketiga, penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Keempat, timbulnya diskriminasi Pelayanan berupa perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu.
Memutus Rantai ‘Lapas Mewah’
Kasus Lapas Cibinong menjadi ujian krusial bagi jajaran Kemenimipas di bawah struktur kementerian baru.Pencopotan pejabat dan pemeriksaan internal menjadi sinyal awal pembenahan. Namun, publik menanti langkah konkret yang melampaui sanksi administratif.
Tanpa penegakan hukum tegas terhadap dugaan praktik jual-beli fasilitas, celah diskriminasi di balik tembok penjara dikhawatirkan akan terus berulang. (*)
