CIREBONINSIDER.COM — Di atas kertas, alokasi pupuk bersubsidi dan bantuan bibit untuk kawasan perhutanan sosial melimpah ruah. Aturan main dari kementerian pun tersusun rapi. Namun, kondisi di tingkat tapak justru bertolak belakang: kelompok tani hutan kerap meraba-raba dan kesulitan mengakses hak mereka.
Miskomunikasi sistematis serta sumbatan distribusi antara pemerintah pusat dan instansi daerah disinyalir menjadi biang kerok utama.Kebuntuan tersebut dibongkar langsung oleh Anggota Komisi IV DPR RI T. A. Khalid dalam Kunjungan Kerja Pengawasan Perhutanan Sosial di Kabupaten Badung, Bali.
Ia menemukan jurang pemisah yang lebar antara klaim ketersediaan bantuan di pusat dengan pemahaman petani di lapangan.
Baca Juga:Bongkar Skema Baru Subsidi Pupuk 2026, Pemerintah Kunci Harga Pasar, Tutup Celah Permainan LogistikPrabowo Kumpulkan Bos Kadin di Istana: Dari Dapur MBG, Urusan Pupuk Petani, hingga Gebrakan Danantara
”Programnya ada, tetapi sosialisasi di kelompok tani tingkat tapak tidak pernah sampai. Kalau mereka paham ada alokasi bibit dan tahu cara mengaksesnya, jeritan seperti ini tidak akan muncul dari bawah,” tegas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sumbat Eksekusi di Tingkat Daerah
Persoalan pupuk bersubsidi untuk kawasan hutan sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang presisi di tingkat kementerian. Sayangnya, janji manis dan regulasi dari pusat kerap kali layu ketika masuk ke ranah eksekusi dinas terkait di daerah.
Kendala operasional di daerah membuat aliran bantuan tersendat. Akibatnya, petani hutan yang berada di garda terdepan menjaga ekosistem justru harus gigit jari.
Khalid pun mencecar Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) untuk membuka peta masalah secara transparan ke publik. Menurutnya, masyarakat berhak tahu bahwa hambatan utama kerap berada di jalur distribusi daerah, bukan pada ketersediaan alokasi anggaran pusat.
Langkah ini penting agar petani tidak terus-menerus menaruh harapan palsu atau kecewa saat bantuan yang dijanjikan tak kunjung cair.
Ironi Kelimpahan: Melimpah di Pusat, Langka di Tapak
Ketimpangan senada terjadi pada pembagian bibit tanaman produktif. Pemerintah pusat sejatinya mengantongi pasokan bibit melimpah melalui berbagai program strategis, salah satunya inisiatif Bang Pesona (Bantuan Bangunan Pesona Pesemaian).
Sayangnya, potensi besar ini terbentur tembok tebal di lapangan. Para petani di kawasan perhutanan sosial Badung justru mengaku kewalahan mendapatkan bibit berkualitas untuk mengolah lahan mereka.
