Dari jumlah tersebut, tujuh ahli waris hadir langsung di Mako Marinir, sementara sisanya yang berada di daerah akan menerima hak mereka melalui penyaluran langsung lewat Dankormar.
Di sisi lain, pemerintah juga bergerak cepat menangani korban sipil. Sebelumnya pada Jumat (6/2), Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah menyerahkan santunan serupa kepada 23 ahli waris korban sipil dengan nilai Rp15 juta per jiwa.
Kemensos menegaskan bahwa pendataan korban lain masih terus berjalan dan jumlah penerima manfaat kemungkinan besar akan bertambah seiring perkembangan di lapangan.(*)
