​Gratis atau Bayar? Ini Aturan Biaya Cek Fisik dan Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan di Samsat

Cek-Fisik-Gesek-Nomor-Rangka-Mesin
Petugas Samsat melakukan cek fisik gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk proses perpanjangan STNK lima tahunan. Foto: Ilustrasi /AI

– ​Arahkan Kendaraan ke Cekpoint: Langsung bawa kendaraan ke area cek fisik. Petugas akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin tanpa biaya.

– ​Validasi Formulir Cek Fisik: Serahkan hasil gesek ke loket validasi untuk disahkan oleh petugas.

– ​Pendaftaran Berkas: Bawa berkas persyaratan lengkap beserta hasil validasi ke loket pendaftaran perpanjangan lima tahunan.

Baca Juga:Longsor Gunung Kuda Cirebon sudah Renggut 21 Korban Meninggal, BNPB Sebut Bukan Bencana AlamDPRD Cirebon Endus Celah Kebocoran PAD, Desak Digitalisasi Sistem Pajak Total

– ​Pembayaran Kasir: Lakukan pembayaran kewajiban PNBP, PKB, dan SWDKLLJ sesuai rincian resmi pada lembar tagihan.

– ​Penerbitan Dokumen: Ambil STNK baru beserta plat nomor (TNKB) baru di loket penyerahan.

​Waspadai Pungutan di Luar Ketentuan

​Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan teliti terhadap setiap tagihan pembayaran. Transaksi resmi Samsat selalu mencantumkan rincian biaya yang jelas dalam Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).

​Jika menemukan adanya indikasi pemungutan biaya tanpa dasar aturan jelas—terutama pada area cek fisik—pemohon berhak meminta penjelasan resmi kepada petugas Samsat setempat.(*)

0 Komentar