Disetujui, Cirebon Timur Kini Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat

Paripurna
Rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu, 10 September 2025, menyepakati Cirebon Timur sebagai calon kabupaten baru di Jawa Barat. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM- Secara resmi Kabupaten Cirebon Timur telah disetujui sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat.

Keputusan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 10 September 2025, membuka jalan bagi terwujudnya mimpi panjang akan kemandirian daerah.

Ini adalah tonggak penting dalam upaya pemerataan pembangunan, sebuah isu sentral yang telah lama menjadi aspirasi rakyat.

Baca Juga:Dukung Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, DPRD Jawa Barat Temui Bupati ImronRp12 Miliar Bantuan Pertanian Tersalurkan di Kabupaten Cirebon

Proses yang memakan waktu dua dekade ini, dimulai dari tingkat desa hingga kabupaten, akhirnya mendapatkan legitimasi di tingkat provinsi.

Perjuangan Panjang Rakyat Cirebon Timur

Keputusan ini tak lepas dari peran Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari perjuangan kolektif masyarakat Cirebon Timur yang telah menantikan momen ini.

“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun akhirnya hari ini menapaki babak baru,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Pertanyaan persetujuan yang diajukan oleh Ono disambut antusias oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Sorak sorai dan tepuk tangan dari Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) yang hadir di lokasi menjadi bukti nyata kebahagiaan dan optimisme masyarakat.

Momen ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan simbol kemenangan atas penantian panjang.

Pada kesempatan tersebut, Ono Surono juga mendorong Pemprov Jawa Barat agar memberikan dukungan berupa support anggaran.

Baca Juga:Ini Profil Nashrudin Azis, Wali Kota Cirebon Dua Periode yang Tersandung Korupsi Gedung SetdaDPRD Kabupaten Cirebon Usul Bentuk Tim Khusus Atasi Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

Karena, lanjut Ono Surono, banyak hal yang harus dipenuhi atau disiapkan sembari menunggu moratorium pemekaran dicabut oleh pemerintah pusat.

Menanti Restu Pusat

Ya, meski telah disetujui, jalan menuju terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur masih panjang.

Tahapan berikutnya adalah pengajuan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, realisasi penuhnya masih terganjal oleh moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Artinya, langkah strategis ini masih harus menanti lampu hijau dari Presiden RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa usulan Kabupaten Cirebon Timur menambah daftar panjang CDPOB yang diajukan oleh Pemprov Jabar.

Dengan masuknya Cirebon Timur, total terdapat 10 usulan CDPOB yang telah disampaikan ke pemerintah pusat.

0 Komentar