“Dana ini bisa dipakai untuk pelatihan, sekaligus cost pemberangkatan,” sambung Abdul Kadir Karding, melalui keterangan pers KP2MI.
Menurut Karding, selain soal KUR, rapat juga membahas masalah pelonggaran bea masuk bagi barang-barang milik pekerja migran Indonesia yang kembali ke tanah air.
“Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang,” tutur Karding.
Baca Juga:Rencana KDM Selamatkan BIJB Kertajati: Siap Alihkan Dana Operasi Kertajati Rp60 Miliar ke Susi AirBELUM PAHAM Perpanjang SIM Online? Simak Langkah, Biaya, dan Syarat Terbaru di Sini
“Sepanjang barangnya tidak lebih dari Rp50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi, barang ini disetujui oleh Menteri Keuangan,” pungkas Abdul Kadir Karding. (*)