Gebrakan Jabar, Program Desa Bahasa Meluncur November 2026 demi Tembus Pasar Global

Gebrakan Jabar, Program Desa Bahasa Meluncur November 2026 demi Tembus Pasar Global
Suasana Karawang International Industrial City (KIIC) lokasi pencanangan program pengembangan SDM Pemprov Jawa Barat. Foto: Doc Pemkab Karawang

​CIREBONINSIDER.COM— Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap meluncurkan terobosan besar untuk mendongkrak daya saing tenaga kerja lokal. Mulai November 2026, program Desa Bahasa resmi berjalan di empat desa pada setiap kecamatan di seluruh wilayah Jawa Barat.

​Langkah ini disiapkan sebagai solusi jangka panjang agar kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal mampu bersaing, baik di industri nasional maupun di kancah global.

​Jawab Tantangan Pasar Global

​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa peningkatan kompetensi, khususnya penguasaan bahasa asing, adalah kunci utama agar warga Jabar tidak hanya menjadi penonton di pasar tenaga kerja modern.

Baca Juga:​Restu Prabowo! BIJB Kertajati Disulap Jadi Pusat Industri Pertahanan, PTDI dan Skuadron Halim Siap Pindah​Kredit Industri Pengolahan Melonjak 16,85 Persen, Sinyal Perbankan Nasional Makin Solid

​”Kami buat desa bahasa Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Jepang, dan bahasa Arab. Nanti pengajar disiapkan dari Pemprov Jabar,” ujar KDM saat ditemui di Karawang International Industrial City (KIIC).

​Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, turut memperkuat urgensi program ini. Menurutnya, kendala terbesar yang kerap dihadapi tenaga kerja Indonesia saat bekerja di luar negeri adalah hambatan komunikasi.

​Pelatihan intensif di tingkat desa ini diyakini mampu menaikkan level dan daya tawar pekerja lokal agar tidak lagi terkendala masalah bahasa.

​Perketat Proteksi lewat Rekomendasi Resmi

​Selain menggenjot kemampuan bahasa, Pemprov Jabar juga memperketat pengawasan di kantong-kantong utama pekerja migran, seperti Indramayu, Karawang, dan Subang.

​Regulasi baru kini mewajibkan setiap warga yang ingin merantau ke luar negeri untuk mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Tenaga Kerja setempat. Kebijakan ini diberlakukan secara ketat guna menutup celah keberangkatan ilegal serta menjamin perlindungan hukum yang maksimal bagi para pekerja.

​Kombinasi antara peningkatan skill melalui Desa Bahasa dan proteksi regulasi yang ketat menjadi cetak biru baru Jabar dalam mencetak SDM yang mandiri, kompeten, dan terlindungi secara hukum.(*)

0 Komentar