Dengan skema terintegrasi ini, hambatan administratif antarwilayah resmi runtuh. Warga cukup fokus pada kesembuhan, sementara negara hadir memastikan biayanya teratasi. (*)
Dobrak Layanan Kesehatan Jabar: 86 RS Terintegrasi, Pasien Non-BPJS Dijamin Kelas 3
