CIREBONINSIDER.COM – Gerbong pembersihan aset negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali mencatatkan angka fantastis. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyetorkan dana segar senilai Rp11,4 triliun ke kas negara pada Jumat (10/4/2026).
Uang ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil perburuan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan yang selama ini menjadi “lahan basah” oknum korporasi.
Penyerahan hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI ini menjadi bukti bahwa negara mulai taji dalam merebut kembali kedaulatan ekologinya.
Baca Juga:OJK Gedor Mafia Digital: 953 Pinjol Ilegal Dilibas, Dana Rp585 Miliar Berhasil DiselamatkanPrabowo Suntik Mati PLTD, Ambisi Pangkas Impor BBM 20% dan Bangkitkan Raksasa Ekonomi Baru
Menkeu: “Kita Makin Kaya”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan nada optimis, menyebut tambahan likuiditas ini sebagai suntikan tenaga bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
”Ini pasti masuk pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Uang negara kini jauh lebih banyak dibanding sebelumnya. Kita makin kaya,” tegas Purbaya di Jakarta.
Ia memproyeksikan dana jumbo ini akan digunakan secara taktis untuk menambal defisit anggaran serta membiayai program pembangunan yang sempat tertunda, termasuk alokasi untuk pendidikan melalui LPDP.
Manifesto Prabowo: Konversi Korupsi Menjadi Kesejahteraan
Presiden Prabowo Subianto yang menyaksikan langsung seremoni penyerahan ini memberikan gambaran riil mengenai daya beli dari uang hasil sitaan tersebut.
Sejak menjabat satu setengah tahun lalu, total penyelamatan uang tunai telah mencapai Rp31,3 triliun.
Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa angka tersebut memiliki dampak nyata jika dikonversi ke program kerakyatan:
– Rehabilitasi 34.000 sekolah yang rusak di pelosok negeri.
– Pembangunan 500.000 rumah layak huni bagi rakyat berpenghasilan rendah.
– Manfaat langsung bagi sedikitnya 2 juta masyarakat Indonesia.
”Negara kita sangat luas, memeriksa lapangan tidak mudah dan penuh ancaman. Saya menghargai pengorbanan Satgas PKH dalam merebut kembali aset ini,” puji Presiden.
Baca Juga:Kopdes Merah Putih: Akselerasi Strategi Prabowo Perkuat Ekonomi Desa, Puluhan Ribu Titik Mulai DipetakanEfek Domino Deal Prabowo-Lee di Seoul, Cirebon Bisa Jadi 'Pemain Kunci' Transisi Energi
Rincian Setoran Tahap VI: Dari Mana Asalnya?
Total dana sebesar Rp11,42 triliun yang masuk ke kas negara per April 2026 ini bersumber dari eksekusi hukum yang presisi:
– Rp7,23 Triliun dari penagihan denda administratif bidang kehutanan oleh Satgas PKH.
– Rp1,96 Triliun dari PNBP hasil penanganan tipikor Kejagung periode Januari-Maret 2026.
