CIREBONINSIDER.COM — Masalah klasik regulasi yang kehilangan taring atau dikenal sebagai ‘Perda Mandul’ di Kabupaten Cirebon mulai menemui titik terang.
Tak ingin terjebak dalam birokrasi yang stagnan, DPRD Kabupaten Cirebon kini membuka pintu kolaborasi strategis dengan PC GP Ansor untuk mengawal kebijakan daerah, mulai dari advokasi hukum akar rumput hingga penguatan ketahanan ekonomi.
Keterbatasan Legislatif dan Peran ‘Mata’ Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, secara terbuka mengakui bahwa lembaga legislatif memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh benang kusut persoalan masyarakat secara langsung.
Baca Juga:RI Cetak Sejarah! Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi, Mentan: Stok Melimpah 3,7 Juta TonRaperda Adminduk Kabupaten Cirebon Segera Disahkan, Urus KTP dan KK Tak Perlu Antre
Dalam audiensi yang digelar Rabu (25/3/2026), Sophi menegaskan bahwa sinergi dengan organisasi kepemudaan adalah keharusan.
”Kami membutuhkan peran komunitas seperti Ansor untuk membantu menyerap dan memetakan persoalan di lapangan. Ini krusial agar kebijakan yang kami hasilkan benar-benar tepat sasaran, bukan sekadar dokumen di atas meja,” tegas Sophi.
Menghidupkan ‘Perda Mandul’ Lewat Aturan Turunan
Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori. Ia membedah kondisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini belum optimal diimplementasikan karena ketiadaan aturan teknis.
Hasan mendorong percepatan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai instrumen eksekusi agar regulasi tidak sekadar menjadi macan kertas.
Lebih lanjut, ia menekankan pendekatan Penta Helix—kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media—sebagai kunci tata kelola pemerintahan yang efektif.
”Beasiswa ke depan tidak boleh hanya mengejar nilai akademik. Kita harus arahkan pada profesi aplikatif yang dibutuhkan daerah, seperti praktisi hukum, arsiparis, hingga wirausaha teknis,” ujar Hasan.
Solusi Konkret: Tim Paralegal dan Agregator Ekonomi
DPRD juga memberi lampu hijau bagi GP Ansor untuk masuk ke dua sektor vital yang selama ini sering dikeluhkan warga:Advokasi Hukum: Anggota DPRD Lukman Hakim mengapresiasi langkah Ansor membentuk tim paralegal.
Baca Juga:Sengkarut Data Bansos Cirebon: Raperda Data Desa Presisi Siap Putus Dominasi ‘Intervensi Politik’ DesaTerobosan Digital Indramayu: Pilkades E-Voting Perdana Jabar Hemat Anggaran dan Percepat Proses Pemilihan
Tim ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat kecil menghadapi sengketa lahan dan persoalan hukum lainnya.
Agregator UMKM: Di tengah gejolak ekonomi global, GP Ansor didorong menjadi ‘agregator’ atau penghubung antara produsen lokal dengan pasar luas, guna menjaga daya tarik pasar dan stabilitas ekonomi pemuda.
