Sidak Pasca Lebaran 2026: 99% ASN Kota Cirebon Masuk Kerja, Wali Kota Beri Warning Khusus Pejabat

Wali-Kota-Cirebon-Effendi-Edo
Wali Kota Cirebon Effendi Edo didampingi Pj Sekda Sumanto melakukan sidak kehadiran ASN dan pelayanan publik Puskesmas pasca libur Lebaran 2026. Foto: Humas Pemkot Cirebon

CIREBONINSIDER-COM – Ritme birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon langsung tancap gas di hari pertama kerja pasca libur Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3/2026).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD dan fasilitas kesehatan guna memastikan pelayanan publik tidak “loyo” setelah jeda panjang.

​Hasilnya cukup impresif. Berdasarkan data rekapitulasi kehadiran, tingkat kepatuhan pegawai menyentuh angka 99 persen.

Baca Juga:Kuningan Raih Predikat Kualitas Tinggi Ombudsman 2025: Bukti Pelayanan Publik Tak Lagi Sekadar FormalitasPerombakan Besar Birokrasi Kuningan: 240 Pejabat Digeser, Bupati Dian Tekan Gas Pol Pelayanan Publik

Meski demikian, di balik angka gemilang tersebut, Effendi Edo memberikan penekanan keras terkait aturan main cuti bagi pemegang jabatan struktural.

​Integritas di Balik Angka Kehadiran 99 Persen

​Didampingi Pj Sekretaris Daerah, Sumanto, Wali Kota menyisir titik-titik krusial pelayanan dasar.

Effendi menegaskan bahwa kehadiran fisik di kantor bukan sekadar pemenuhan absensi formal, melainkan bentuk integritas terhadap amanah sebagai pelayan masyarakat.

​”Hampir seluruh pegawai, sekitar 99 persen, sudah berada di pos masing-masing. Yang tidak masuk pun memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara regulasi, seperti faktor kesehatan atau jatah cuti resmi,” ujar Effendi Edo di sela pemantauannya.

​Sentilan untuk Pejabat: Staf Boleh Cuti, Pejabat Ada Batasan

​Menariknya, dalam sidak kali ini, Wali Kota memberikan catatan kritis mengenai mekanisme cuti tahunan 12 hari kerja.

Meski cuti adalah hak setiap aparatur, ia membedakan perlakuan antara staf pelaksana dengan pejabat struktural demi menjaga stabilitas operasional.

​”Cuti memang hak sesuai koridor aturan. Namun, bagi para pejabat, tentu ada standar dan batasan yang lebih ketat. Stabilitas operasional instansi ada di tangan mereka,” tegasnya.

Baca Juga:Indramayu Bidik Standar Emas Pelayanan Publik 2026: Strategi Zero Maladministrasi DimulaiWali Kota Cirebon Diapresiasi DPR RI: Gebrakan Infrastruktur dan Pelayanan Jemput Bola Jadi Sorotan

​Pesan ini menjadi sinyal kuat bahwa pucuk pimpinan di setiap dinas tidak boleh meninggalkan tanggung jawab di saat transisi masa libur ke masa kerja aktif sedang krusial.

​Fokus Layanan Kesehatan: Antisipasi Penyakit Pasca Mudik

​Selain kedisiplinan personel, sektor kesehatan menjadi sorotan utama. Pasalnya, perubahan pola makan saat Lebaran dan faktor kelelahan mudik biasanya memicu lonjakan kunjungan masyarakat ke fasilitas medis.​Effendi memastikan Puskesmas di Kota Cirebon sudah beroperasi penuh.

“Layanan publik, terutama Puskesmas, harus prima. Ini krusial karena pasca hari raya biasanya warga banyak mengeluh soal pencernaan dan gangguan kesehatan umum lainnya,” tuturnya.

0 Komentar