CIREBONINSIDER.COM – Kondisi fiskal Kabupaten Cirebon tahun 2026 sedang berada di titik krusial. Kebijakan efisiensi anggaran yang menyentuh angka Rp207 miliar memaksa pemerintah daerah untuk memutar otak guna menjaga keberlangsungan pembangunan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memberikan peringatan keras (warning) kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sophi menegaskan bahwa instansi pemungut pajak tidak boleh lagi bekerja dengan pola “bisnis seperti biasa” di tengah ancaman defisit.
Baca Juga:PAD Melejit 70 Persen, Pj Sekda Kota Cirebon Ingatkan Perumda Tirta Giri Nata Jangan Terlena Zona NyamanEfisiensi Ekstrem Kemenkeu Jatim: 18 Pegawai Kelola Rp1,7 Triliun, Wamenkeu Beri Pesan Menohok soal Integritas
Bukan Sekadar Catatan Administratif
Dalam rapat kerja Komisi II yang digelar Selasa (3/3/2026), Sophi menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu yang mencapai Rp501 miliar (91%).
Meski terlihat besar, angka tersebut dinilai belum mencerminkan potensi asli Kabupaten Cirebon yang sesungguhnya.
“PAD seharusnya menunjukkan tren peningkatan, bukan stagnan. Potensi kita besar, tapi eksekusinya seringkali tertahan wacana. Saya minta aksi nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” tegas Sophi.
Sektor “Basah” yang Rawan Bocor
DPRD secara spesifik menyoroti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai memiliki pertumbuhan ekonomi linier namun kontribusinya belum maksimal.
Beberapa sektor yang masuk radar pengawasan ketat antara lain:
– Subsektor Makanan dan Minuman (Mamin): Pertumbuhan resto dan kafe yang masif.
– Pajak Parkir: Potensi di pusat keramaian yang kerap bocor.
– Retribusi Kawasan Industri: Dampak dari ekspansi pabrik di wilayah timur Cirebon.
Sophi mensinyalir adanya ketimpangan antara regulasi dan implementasi di lapangan. “Jika aturan sudah ada tapi wajib pajak tidak patuh, berarti pengawasannya yang lemah. Ini soal keadilan dan kepastian hukum,” imbuhnya.
Baca Juga:Revamping Pabrik 2 Pupuk Kaltim: Gebrakan Efisiensi Rp200 Miliar demi Ambisi Lumbung Pangan DuniaEfisiensi Anggaran, DPRD Cirebon Kawal Proyek Jalur Belawa dan Normalisasi Sungai Lemahabang
Tiga Strategi Kemandirian Fiskal 2026
Untuk menambal lubang efisiensi sebesar Rp207 miliar, DPRD mendesak Bapenda melakukan reformasi birokrasi pendapatan melalui tiga langkah strategis:
– Digitalisasi Total: Mengalihkan pemungutan pajak berbasis manual ke sistem teknologi informasi yang terukur.
– Kajian Akademik: Menghentikan target PAD berdasarkan “asumsi” dan beralih ke Standar Analisis Potensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
– Audit Kebocoran: Memperkuat sinergi antarperangkat daerah untuk memastikan setiap rupiah pajak benar-benar masuk ke kas daerah (Kasda).
Harapan untuk Kesejahteraan RakyatDi akhir rapat, Sophi mengingatkan bahwa optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar angka dalam dokumen anggaran.
