​CIREBONINSIDER.COM – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, melakukan langkah strategis dengan menantang para pakar ekonomi Islam untuk mentransformasi total tata kelola dana umat di Indonesia.
Tidak sekadar wacana, Menag menargetkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai motor baru ekonomi syariah yang profesional dan kredibel.
​Langkah besar ini disampaikan Menag dalam agenda Tasyakur Milad ke-22 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga:Langkah Berani Menag Nasaruddin Umar: Datangi KPK, Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus Sebagai "Syubhat"Menag Nasaruddin Umar di Imlek 2577: Keadilan Kunci Hapus Kemiskinan di Indonesia
Acara ini dihadiri tokoh-tokoh kunci seperti Wapres RI periode 2019-2024 KH. Ma’ruf Amin, Menteri Investasi/CEO Danantara Rosan Roeslani, hingga pengusaha nasional Chairul Tanjung.
​Target LPDU: Momentum Ramadan 2026
​Menag Nasaruddin menekankan bahwa kementeriannya membutuhkan “darah segar” berupa perspektif profesional dari pihak eksternal untuk memperkuat ekosistem ekonomi Islam.
Ia secara spesifik meminta agar cetak biru LPDU segera dimatangkan.​”Kami membutuhkan masukan profesional, baik teoretis maupun praktis. Saya ingin gagasan LPDU ini diintensifkan, terutama dalam momentum Ramadan ini,” tegas Menag.
​Target ini dinilai sangat strategis, mengingat Ramadan merupakan puncak aktivitas ekonomi umat di Indonesia. Menag memastikan setiap langkah ini akan tetap berpijak pada koridor hukum UUD 1945 Pasal 33 untuk menjamin keadilan sosial.
​Kritik Tajam: Ekonomi Syariah Jangan Kehilangan ‘Akar’
​Salah satu poin paling menarik dalam arahan Menag adalah peringatannya agar para akademisi dan praktisi ekonomi syariah tidak terjebak dalam pemikiran rasional-liberal yang kering dari nilai spiritual.
​Menag meminta agar setiap inovasi produk keuangan syariah tetap memiliki legitimasi kuat dari sumber otoritatif Islam.
– ​Landasan Teologis: Wajib bersumber pada Ayat Al-Qur’an, Hadis, dan literatur klasik (Kitab Kuning).
– ​Identitas Islam: Menghindari label “liberal” dengan memperdalam wawasan keislaman.
– ​Prinsip Rasulullah: Mengutamakan stabilitas keamanan sebagai syarat mutlak pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:Keuangan Syariah Lebih Resilient terhadap Gejolak Ekonomi Ketimbang Konvensional, BI Ungkap Fakta IniKemenag Tegaskan Zakat Tak Terkait Program Makan Bergizi Gratis: Wajib Sesuai 8 Ashnaf!
​”Ekonomi Islam adalah keberlanjutan tanpa riba dan tanpa praktik menimbun barang (ihtikar). Jangan sampai gagasan kita terpisah dengan akar teologisnya,” tambah Nasaruddin.
​Waspada Distorsi Informasi di Era Digital
​Menutup arahannya, Menag memberikan catatan kritis mengenai komunikasi publik.
Di tengah kecepatan dunia digital, ia meminta para stakeholders ekonomi syariah untuk menjaga akurasi ucapan agar tidak terjadi kesalahan persepsi di tengah masyarakat.
