Klarifikasi BGN: Insentif Rp6 Juta Program Makan Bergizi Bukan 'Cuan' Instan Mitra

Suasana-Dapur-SPPG
Kondisi steril dapur industri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) standar Badan Gizi Nasional. Foto: Humas BGN

CIREBONINSIDER.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluruskan informasi yang simpang siur di ruang publik mengenai struktur pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Narasi yang menyebutkan adanya insentif tambahan Rp6 juta di luar pagu serta potensi laba bersih mitra sebesar Rp1,8 miliar per tahun ditegaskan sebagai interpretasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan.

​Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa penyelenggaraan MBG bukanlah skema bisnis untuk mencari keuntungan berlebih. Melainkan instrumen pelayanan publik yang mengedepankan standar mutu dan akuntabilitas tinggi.

Baca Juga:Dapur Gizi Polri Masuk Pesantren, Kapolda Jabar Bangun 2 Satuan SPPG di Buntet CirebonBGN Minta Kepala SPPG Turun Langsung Awasi Dapur MBG sejak Dini Hari

​Membedah Angka Rp1,8 Miliar: Pendapatan Kotor, Bukan Laba

​Sony menekankan bahwa angka Rp1,8 miliar yang ramai diperbincangkan sebenarnya adalah estimasi pendapatan kotor maksimal (gross revenue) dalam satu tahun operasional.

Angka ini didapat dari kalkulasi insentif Rp6 juta dikalikan 313 hari kerja efektif.

​”Angka tersebut merupakan pendapatan sebelum dikurangi nilai investasi awal, penyusutan aset, hingga biaya operasional harian. Jadi, menyebutnya sebagai laba bersih adalah kekeliruan fatal,” ujar Sony dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).

​Struktur Biaya Rp15.000: Komponen Terintegrasi

​Berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, pagu anggaran sebesar Rp15.000 per hari per penerima manfaat sebenarnya sudah mencakup seluruh komponen biaya, yaitu:

– ​Bahan Baku Pangan: Komponen utama untuk asupan gizi.

– ​Biaya Operasional Riil (At Cost): Biaya distribusi dan pengolahan.

– ​Insentif Fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG): Sebesar Rp6 juta per hari operasional.

​Penting untuk dipahami bahwa insentif Rp6 juta tersebut diberikan berdasarkan ketersediaan layanan (availability-based), bukan dihitung per porsi.

Jika satu SPPG melayani kapasitas maksimal 3.000 orang, maka nilai insentif tersebut sejatinya setara dengan Rp2.000 per porsi yang sudah termasuk dalam pagu Rp15.000 tersebut.

Baca Juga:BGN Buka Keran Laporan Publik, Netty Aher: Jangan Sampai Kritik Orang Tua Berujung Intimidasi!Pasca Insiden Kalibaru, BGN Langsung Audit Total: Armada MBG Kini Diawasi GPS Speed Sensor

​Investasi Jumbo Mitra: Modal Rp2,5 Miliar hingga Rp6 Miliar

​Untuk mendapatkan izin operasional, mitra wajib membangun fasilitas SPPG dengan dana pribadi yang tidak sedikit.

Total investasi awal (Capital Expenditure) berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung pada lokasi dan harga lahan.

​Fasilitas yang wajib disediakan mitra mencakup standar industri yang sangat ketat, di antaranya:

0 Komentar