CIREBONINSIDER.COM – Era “hutan aplikasi” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi berakhir.
Sebagai langkah revolusioner dalam transformasi digital, Pemkab Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini mematangkan akselerasi Wong Reang Apps. Sebuah Super Apps yang mengintegrasikan belasan layanan publik ke dalam satu platform tunggal.
Langkah strategis ini diperkuat melalui kegiatan Desk Aplikasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi admin Perangkat Daerah di Aula Diskominfo Indramayu, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga:Indramayu Perketat Arus Informasi: PPID Jadi Benteng Transparansi dan Win-Win Solution Sengketa PublikIndramayu Bidik Standar Emas Pelayanan Publik 2026: Strategi Zero Maladministrasi Dimulai
Fokus utamanya jelas: memastikan ekosistem digital ini tidak hanya canggih secara sistem, tetapi juga kaya akan konten yang akurat dan up-to-date.
Simplifikasi Digital: Jawaban Atas Keluhan Warga
Selama ini, masyarakat seringkali direpotkan dengan kewajiban mengunduh banyak aplikasi berbeda untuk setiap urusan birokrasi. Wong Reang Apps hadir sebagai pendobrak sekat-sekat sektoral tersebut.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Indramayu, Heru Susanto, menegaskan bahwa integrasi ini adalah manifestasi dari program unggulan Bupati Indramayu, yakni Smart Governance.
”Aplikasi yang baik bukan sekadar tersedia di Playstore, tapi harus ‘hidup’ dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Melalui pemantapan teknis ini, kita memastikan seluruh SKPD konsisten mengelola konten. Konsistensi adalah kunci membangun kepercayaan publik,” tegas Heru.
Fitur Unggulan: Dari Urusan KTP hingga Pantau Harga Pasar
Bukan sekadar portal berita, Wong Reang Apps merangkum fungsi vital dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis.
Beberapa fitur tulang punggung aplikasi ini antara lain:
– Dumas-yu: Sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi ke seluruh instansi.
– Pajak-yu: Kemudahan akses informasi dan pembayaran retribusi daerah (Bapenda).
– Adminduk-yu: Layanan kependudukan praktis dari Discapil.
– Pasar-yu & UMKM: Pantauan harga pangan real-time dan etalase produk lokal (DKUPP).
– Plesir-yu: Peta digital destinasi pariwisata unggulan (Disparra).
Baca Juga:Transformasi Bapperida: Lucky Hakim Rombak SOTK Indramayu demi Pelayanan Publik Lebih LincahGandeng KPK, Pemkab Indramayu Perkuat Transparansi Anggaran hingga Pelayanan Publik
Menuju Budaya Kerja Digital yang Solid
Langkah simplifikasi ini sejalan dengan instruksi Presiden RI agar instansi pemerintah tidak lagi membangun aplikasi yang tumpang tindih (redundant) dalam layanan publik.
Dengan sistem satu pintu, admin dari setiap SKPD kini berperan sebagai garda terdepan pelayanan publik digital.
Dalam Bimtek tersebut, para admin diwajibkan langsung mengimplementasikan data sesuai ruang lingkup fiturnya ke dalam sistem.
