CIREBONINSIDER.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mulai memasang “pagar” ketat untuk mengamankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini diambil guna memastikan perusahaan plat merah milik rakyat tersebut tidak terperosok ke dalam tata kelola yang salah maupun risiko sektor keuangan yang kian kompleks.
Dalam rapat kerja strategis yang berlangsung Rabu (4/2/2026), Komisi II DPRD Kota Cirebon resmi menggandeng Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon untuk melakukan “bedah total” terhadap kondisi terkini BUMD serta memperkuat mitigasi risiko keuangan daerah.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Bersihkan BUMD Jabar: Bongkar Borok Kredit Macet Rp6 Triliun dan Skandal Gaji MacetIHSG Jeblok dan Petinggi BEI Mundur, Hanif Dhakiri Desak OJK Rombak Total Tata Kelola Pasar Modal
Transparansi Tanpa Kompromi
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kebijakan di dalam “ruang gelap”.
Baginya, data komprehensif dari OJK adalah kunci utama sebelum melangkah ke pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kota Cirebon.
”Kami ingin gambaran yang utuh. Kebijakan yang diambil nantinya harus tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum atau beban keuangan di kemudian hari,” tegas pria yang akrab disapa Andru tersebut.
DPRD menyoroti tiga aspek krusial bagi keberlangsungan BUMD:
– Keterbukaan Informasi: Transparansi kinerja keuangan secara periodik kepada publik dan legislatif.
– Kepastian Regulasi: Kepatuhan mutlak terhadap undang-undang sektor jasa keuangan.
– Sinergi Lintas Lembaga: Kolaborasi pengawasan antara legislatif, eksekutif, dan regulator (OJK) untuk menjaga stabilitas ekonomi.
OJK Siap Intervensi Edukasi dan Literasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan teknis.
OJK tidak hanya bertugas mengawasi lembaga perbankan atau asuransi, tetapi juga memiliki peran vital dalam pengembangan ekonomi daerah dan perlindungan konsumen.
Baca Juga:OJK Cirebon 'Kepung' Kuningan: Konsolidasi Besar Perbankan untuk Ledakan KUR UMKM 2026Strategi 'Keroyokan' OJK-BI-Pemkot Cirebon: Putus Rantai Pinjol, Naikan Kasta UMKM Kopi
Agus juga mengapresiasi kepekaan DPRD Kota Cirebon yang mulai mewaspadai ancaman eksternal yang bisa merusak ekosistem ekonomi lokal.
”OJK sangat terbuka untuk bersinergi, baik melalui edukasi maupun pendampingan, untuk membentengi masyarakat dan instansi dari praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga judi online yang kian meresahkan,” jelas Agus.
Mengejar Kepastian, Menghindari Beban Masa Depan
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, S.E., menutup pembahasan dengan nada tegas. Ia memberikan sinyal bahwa setiap kebijakan terkait BUMD tidak boleh menjadi “bom waktu” atau beban yang berkepanjangan bagi keuangan daerah.
