​”Ada pengakuan, ada audit, dan ada proses hukum yang berjalan. Sangat tidak etis jika masalah ini dibawa ke ranah podcast dan dilabeli sebagai fitnah,” tambah Arief.
​Pesan Keras Mentan: Bersihkan ‘Tikus’ Internal
​Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada tempat aman bagi koruptor di lingkungan Kementan.
Langkah pemecatan terhadap Indah Megahwati merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih birokrasi.
Baca Juga:Mitigasi Banjir dan Perubahan Iklim, Kementan Racik Strategi Tanam Cerdas demi Swasembada PadiKendalikan Harga Ayam dan Telur, Kementan Intervensi Stok Jagung SPHP Lewat Skema Satu Harga
​”Yang bersangkutan sudah kami pecat dan statusnya tersangka. Kami tidak menoleransi pemeras berkedok proyek di kementerian ini,” tegas Mentan Amran.
​Ancaman Pidana Baru: Hoaks di Ruang Publik
​Saat ini, berkas perkara Indah Megahwati dan Deni telah berada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses P21.
​Kementan memberikan peringatan keras: jika Indah terus membangun narasi bohong di luar pengadilan, pihak kementerian tidak akan ragu melaporkannya atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang bisa berujung pada perkara hukum baru.(*)
