”Ada pengakuan, ada audit, dan ada proses hukum yang berjalan. Sangat tidak etis jika masalah ini dibawa ke ranah podcast dan dilabeli sebagai fitnah,” tambah Arief.
Pesan Keras Mentan: Bersihkan ‘Tikus’ Internal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada tempat aman bagi koruptor di lingkungan Kementan.
Langkah pemecatan terhadap Indah Megahwati merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih birokrasi.
Baca Juga:Mitigasi Banjir dan Perubahan Iklim, Kementan Racik Strategi Tanam Cerdas demi Swasembada PadiKendalikan Harga Ayam dan Telur, Kementan Intervensi Stok Jagung SPHP Lewat Skema Satu Harga
”Yang bersangkutan sudah kami pecat dan statusnya tersangka. Kami tidak menoleransi pemeras berkedok proyek di kementerian ini,” tegas Mentan Amran.
Ancaman Pidana Baru: Hoaks di Ruang Publik
Saat ini, berkas perkara Indah Megahwati dan Deni telah berada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses P21.
Kementan memberikan peringatan keras: jika Indah terus membangun narasi bohong di luar pengadilan, pihak kementerian tidak akan ragu melaporkannya atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang bisa berujung pada perkara hukum baru.(*)
