Kementan Bongkar Bukti Kebohongan Indah Megahwati: Klaim Sakit Palsu di Tengah Pusaran Korupsi Rp27 Miliar

Klarifikasi-RSU-Bhakti-Asih
Dokumen resmi klarifikasi RSU Bhakti Asih terkait surat keterangan sakit palsu atas nama Indah Megahwati dalam kasus korupsi Kementan. Foto: Kementan RI

​”Ada pengakuan, ada audit, dan ada proses hukum yang berjalan. Sangat tidak etis jika masalah ini dibawa ke ranah podcast dan dilabeli sebagai fitnah,” tambah Arief.

​Pesan Keras Mentan: Bersihkan ‘Tikus’ Internal

​Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada tempat aman bagi koruptor di lingkungan Kementan.

Langkah pemecatan terhadap Indah Megahwati merupakan bagian dari komitmen bersih-bersih birokrasi.

Baca Juga:Mitigasi Banjir dan Perubahan Iklim, Kementan Racik Strategi Tanam Cerdas demi Swasembada PadiKendalikan Harga Ayam dan Telur, Kementan Intervensi Stok Jagung SPHP Lewat Skema Satu Harga

​”Yang bersangkutan sudah kami pecat dan statusnya tersangka. Kami tidak menoleransi pemeras berkedok proyek di kementerian ini,” tegas Mentan Amran.

​Ancaman Pidana Baru: Hoaks di Ruang Publik

​Saat ini, berkas perkara Indah Megahwati dan Deni telah berada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses P21.

​Kementan memberikan peringatan keras: jika Indah terus membangun narasi bohong di luar pengadilan, pihak kementerian tidak akan ragu melaporkannya atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang bisa berujung pada perkara hukum baru.(*)

0 Komentar