Habiburokhman: Negara Wajib Lindungi WNI di Luar Negeri meski Berstatus Scammer

Komisi-III-DPR-Habiburrokhman-Perlimdungan-WNI
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kanan) memberikan keterangan pers mengenai kewajiban perlindungan hukum maksimal bagi WNI di luar negeri dalam rapat kerja bersama Polri di Senayan. Foto: DPR RI

​Fokus utamanya adalah mencegah generalisasi yang merugikan. Jangan sampai korban perdagangan orang justru “dihukum dua kali” karena dicap sebagai kriminal tanpa pendalaman kasus yang cermat oleh otoritas setempat.

​Melalui dorongan ini, DPR meminta Polri dan Kemenlu untuk memperkuat sinergi dalam memetakan jaringan sindikat siber, sekaligus menyelamatkan anak bangsa yang terjebak di dalamnya. (*)

0 Komentar