Fokus utamanya adalah mencegah generalisasi yang merugikan. Jangan sampai korban perdagangan orang justru “dihukum dua kali” karena dicap sebagai kriminal tanpa pendalaman kasus yang cermat oleh otoritas setempat.
Melalui dorongan ini, DPR meminta Polri dan Kemenlu untuk memperkuat sinergi dalam memetakan jaringan sindikat siber, sekaligus menyelamatkan anak bangsa yang terjebak di dalamnya. (*)
