​Fokus utamanya adalah mencegah generalisasi yang merugikan. Jangan sampai korban perdagangan orang justru “dihukum dua kali” karena dicap sebagai kriminal tanpa pendalaman kasus yang cermat oleh otoritas setempat.
​Melalui dorongan ini, DPR meminta Polri dan Kemenlu untuk memperkuat sinergi dalam memetakan jaringan sindikat siber, sekaligus menyelamatkan anak bangsa yang terjebak di dalamnya. (*)
