Pelototi Anggaran Rp1 Triliun Per Hari, Kemenko Kumham Imipas-KSP Tutup Celah Hukum Makan Bergizi Gratis

Kemenko-Kumham-Imipas-gandeng-KSP-Tutup-Celah-MBG
Deputi Kemenko Kumham Imipas Nofli dan Plt Deputi I KSP Heru Kreshna Reza saat koordinasi hukum program Makan Bergizi Gratis dan RUU Keamanan Laut di Jakarta. Foto: Kemenko Kumham RI

CIREBONINSIDER.COM – Di balik ambisi besar swasembada pangan dan peningkatan gizi nasional, pemerintah menyadari adanya “lubang hitam” regulasi yang mengintai.

Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bergerak cepat menggandeng Kantor Staf Presiden (KSP) untuk melakukan sinkronisasi radikal terhadap 13 program prioritas nasional tahun 2026.

​Langkah ini bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah upaya mitigasi risiko hukum di tengah transisi besar-besaran RPJMN 2025–2029.

Baca Juga:BGN Minta Kepala SPPG Turun Langsung Awasi Dapur MBG sejak Dini HariStrategi Pemkab Kuningan: Libatkan BUMDes Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis

Bentengi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

​Fokus utama dalam audiensi yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, bersama Plt. Deputi I KSP, Heru Kreshna Reza, adalah pengawalan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Heru mengungkapkan angka yang mencengangkan terkait risiko operasional program ini.

​”Anggaran MBG menyentuh angka sekitar Rp1 triliun per hari. Besarnya skala ini membuat setiap celah hukum dan tumpang tindih regulasi di lapangan menjadi ancaman nyata yang harus segera ditutup,” tegas Heru.

​Menanggapi hal tersebut, Kemenko Kumham Imipas mendorong penerapan kebijakan berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Tujuannya jelas: memastikan implementasi MBG tidak hanya cepat, tapi juga akuntabel dan selaras dengan nafas KUHP serta KUHAP terbaru.

​Satu Komando Laut: RUU Keamanan Laut & Balegnas

​Selain urusan perut rakyat, stabilitas maritim menjadi sorotan tajam. Nofli menyoroti “hutan regulasi” yang selama ini menghambat pengamanan laut akibat banyaknya institusi yang merasa memiliki kewenangan.

​Dua poin progresif yang didorong dalam pertemuan tersebut meliputi:

– ​Single Agency Coast Guard: Percepatan RUU Keamanan Laut agar masuk dalam Prolegnas 2024–2029 demi menetapkan satu institusi tunggal pengawal laut Indonesia.

– ​Badan Legislasi Nasional (Balegnas): Menggodok wacana pembentukan badan tunggal untuk menyelaraskan aturan pusat dan daerah guna menekan angka gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:Pasca Insiden Kalibaru, BGN Langsung Audit Total: Armada MBG Kini Diawasi GPS Speed SensorMenko Zulhas Ungkap Tantangan MBG Penuhi 82,9 Juta Porsi Protein, Wanti-wanti Harga Pangan Naik!

​Digitalisasi Pengawasan: Dista dan Simonev

​Agar arahan Presiden tidak macet di tengah jalan, KSP menyiapkan “senjata digital” melalui Database Isu Strategis (Dista) dan sistem Simonev.

Sistem ini akan menjadi mata bagi pemerintah untuk memantau performa kementerian/lembaga secara real-time.

​”Kami mendorong Kemenko Kumham Imipas untuk menunjuk verifikator bersama. Ini kunci agar koordinasi lintas sektor bukan lagi sekadar jargon, tapi hasil yang terukur,” tambah Heru.

0 Komentar