CIRENONINSIDER.COM – Di tengah badai digitalisasi yang kerap memicu gelombang PHK massal, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. justru menunjukkan anomali positif.
Langkah progresif perusahaan legendaris ini kini dibidik Komisi VII DPR RI sebagai blueprint (cetak biru) ideal bagi masa depan industri nasional yang lebih manusiawi.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Semarang, Jumat (23/1/2026), Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menegaskan bahwa Sido Muncul telah membuktikan satu tesis penting: kemajuan teknologi tidak harus menjadi “lonceng kematian” bagi kesejahteraan tenaga kerja.
Baca Juga:15 Ribu PHK Jabar: Disnakertrans Klaim Kontrak Habis tapi Tekstil Nyata Terancam Impor dan AIWamenaker Klaim Michelin Batal PHK 280 Karyawan, Tawarkan Pelatihan Ulang
Simbiosis Teknologi dan Kemanusiaan
Sejak berdiri pada 1930, Sido Muncul dinilai berhasil melewati berbagai disrupsi zaman tanpa kehilangan sentuhan kemanusiaannya.
Hendry menyoroti bagaimana modernisasi mesin produksi di pabrik ini justru berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas SDM. Bukan penggantian peran secara total.
”Setiap kali ada teknologi baru, Sido Muncul tidak serta-merta mengurangi karyawan. Mereka mengombinasikan sustainability tenaga kerja dengan improvisasi teknologi. Inilah esensi inovasi yang sebenarnya, dan harus menjadi pelajaran bagi industri farmasi serta jamu nasional,” tegas Hendry.
RUU Kawasan Industri: Mengunci Daya Saing dan Keamanan Kerja
Keberhasilan Sido Muncul dalam menjaga rantai pasok yang solid—melibatkan sektor UMKM dan IKM—kini menjadi bahan bakar utama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Melalui Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri, DPR tengah merumuskan standar regulasi yang kompetitif namun tetap protektif terhadap aset manusia.
Terdapat tiga pilar utama yang menjadi fokus utama dalam RUU ini:
– Resiliensi Farmasi: Mendorong kemandirian bahan baku lokal untuk mengurangi ketergantungan impor.
– Integrasi IKM: Mewajibkan industri besar menjadi “lokomotif” yang menarik gerbong pelaku usaha kecil dalam rantai produksi.
Baca Juga:Dampak Adopsi Teknologi Digital Perbankan Potensi PHK Meningkat, OJK: Sudah DiantisipasiOJK Ingatkan Perusahaan Layanan Pinjol Waspadai Risiko Galbay akibat Maraknya PHK
– Digitalisasi Inklusif: Memastikan transformasi digital berfungsi sebagai augmenting (peningkatan kapasitas) manusia, bukan sekadar automasi yang mematikan lapangan kerja.
Mengejar Regulasi yang ‘Bernyawa’
Hendry Munief, yang juga Politisi PKS, menekankan bahwa RUU Kawasan Industri ini tidak akan disusun secara teknokratis di balik meja saja.
Masukan dari berbagai sektor mulai dari industri baja, maritim, dirgantara, hingga agroindustri terus dihimpun untuk memastikan regulasi ini tidak parsial.
