Gaji PPPK Paruh Waktu Jabar Belum Cair? Pemprov Buka Suara, Sebut Kas Daerah Tembus Rp707 Miliar

Gedung-Sate-Bandung-Soal-Pencairan-PPPK
Suasana Gedung Sate Bandung, pusat pemerintahan Pemprov Jabar yang menjamin pencairan gaji PPPK paruh waktu Februari 2026 dengan kas daerah Rp707 miliar. Foto: Humas Pemprov Jabar

CIREBONINSIDER.COM – Teka-teki mengenai belum cairnya upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akhirnya terjawab.

Alih-alih kendala anggaran, Pemprov Jabar justru mengungkap kondisi kas daerah yang sedang “gemuk”.

​Alasan Administratif di Balik Penundaan

​Ketegangan sempat mewarnai kalangan tenaga PPPK paruh waktu saat saldo rekening mereka masih bergeming hingga pertengahan Januari 2026.

Baca Juga:Gaji Ahli Gizi MBG Cair Paling Akhir Hari Ini! BGN: Kendalanya Pergeseran Kode Anggaran PPPKRibuan PPPK Paruh Waktu di Indramayu Resmi Terima SK, Bupati Lucky Titip Pesan Bijak Bermedsos

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jabar mengklarifikasi bahwa secara administratif, Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka baru resmi berlaku per 1 Januari 2026.

​Sesuai regulasi tata kelola keuangan, skema penggajian untuk entitas ini menggunakan sistem working-period based atau pembayaran pasca-masa kerja.

​”Pembayaran gaji dilakukan setelah satu bulan masa kerja tuntas. Artinya, hak para pegawai untuk periode Januari baru akan dibayarkan secara kolektif pada awal Februari 2026,” tulis rilis resmi Pemprov Jabar, Kamis (22/1/2026).

​Menepis Isu Defisit: Dana Rp707 Miliar Siap Kucur

​Langkah transparan diambil Pemprov Jabar untuk meredam spekulasi miring mengenai krisis anggaran di awal tahun.

Faktanya, kondisi fiskal Jawa Barat justru berada dalam posisi sangat prima. Saat ini, tersedia dana segar (likuiditas) sebesar Rp707 miliar di kas daerah.

​Angka fantastis ini disiagakan untuk memastikan dua roda prioritas tetap berputar:

– ​Hak Aparatur: Menjamin gaji PPPK paruh waktu, ASN, hingga tunjangan cair tanpa hambatan.

Baca Juga:1.576 Pegawai di Lingkup Pemkot Cirebon Terima SK PPPK Paruh WaktuBupati Cirebon Lantik 290 PPPK, Tekankan Peningkatkan Kualitas Pelayanan

– ​Akselerasi Pembangunan: Melunasi kewajiban kepada kontraktor pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek infrastruktur strategis.

​Fokus Pelayanan, Abaikan Disinformasi

​Pemprov Jabar mengimbau seluruh pegawai untuk tetap menjaga ritme kinerja dan tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan mengenai saldo kas sebesar Rp707 miliar menjadi bukti kuat bahwa pemerintah memiliki napas finansial yang panjang untuk mendukung kinerja aparatur.

​”Hak pegawai adalah prioritas utama. Dengan kas yang sehat, kami berkomitmen menjaga momentum penataan kota dan pelayanan publik tetap maksimal,” pungkas pernyataan tersebut.(*)

0 Komentar