CIREBONINSIDER.COM – Menghadapi potensi kemacetan total (gridlock) pada perayaan Tahun Baru 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan kebijakan radikal.
Ia meminta seluruh operasional Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bandung dihentikan sementara selama dua hari puncak liburan.
Langkah ini diambil sebagai strategi darurat mengingat Kota Bandung diprediksi akan diserbu ratusan ribu wisatawan.
Baca Juga:Jaga Nataru, 10.000 Banser Apel Kebangsaan di Kompleks Makam Sunan Gunung Jati Dipimpin KapolriMentan Amran Instruksikan Satgas Pangan Sikat Penimbun dan Pelanggar HET Nataru!
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan kompensasi tunai kepada para sopir dan pemilik angkot agar stabilitas ekonomi mereka tetap terjaga.
Adopsi Skema Penanganan Jalur Puncak
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa konsep ini mengacu pada keberhasilan penanganan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor.
Di wilayah tersebut, angkutan umum diminta meliburkan diri selama periode padat dengan kompensasi yang dijamin oleh pemerintah.
”Di Bandung juga kita harap serupa, diberlakukan di dua hari itu. Mudah-mudahan anggarannya Pak Walikota Bandung cukup untuk itu,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Bandung, Senin (22/12/2025).
Kebijakan ini direncanakan berlaku pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Penentuan tanggal tersebut merujuk pada prediksi puncak kepadatan luar biasa di titik-titik vital Kota Kembang.
Kompensasi Rp500 Ribu: Ganti Rugi Setoran dan Pendapatan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalkulasi besaran kompensasi berdasarkan pendapatan rata-rata harian sopir angkot.
Dedi merinci bahwa dana sebesar Rp500.000 diberikan untuk mencakup operasional selama dua hari.
Baca Juga:NATARU 2025/2026: 119,5 Juta Pemudik Bakal Picu Kemacetan Parah, Begini Strategi KemenhubBelajar dari Tragedi Sumatera, Gubernur Dedi Mulyadi Targetkan 'Revolusi Hijau' di Lereng Gunung Jabar
”Pendapatan bersih sopir rata-rata Rp150.000. Jika ditambah setoran mobil menjadi Rp250.000 per hari. Jadi untuk dua hari, mereka diberikan Rp500.000. Itu dibagi antara pemilik dan sopir angkotnya,” jelas Dedi secara mendalam.
Dengan skema ini, para sopir tidak perlu lagi berebut penumpang di tengah kemacetan yang justru sering kali membuat pengeluaran bensin membengkak namun pendapatan menurun.
Nasib 2.500 Unit Angkot dan Koordinasi Anggaran
Data dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mencatat ada sekitar 2.500 unit angkot yang saat ini beroperasi di wilayahnya.
Jika usulan ini disetujui, maka total dana kompensasi yang perlu disiapkan mencapai kurang lebih Rp1,25 miliar.
Terkait sumber pendanaan, Gubernur meminta Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung segera melakukan koordinasi teknis.
