Berkah Pemutihan Pajak, Penerimaan Kota Cirebon Tembus Rp1 Miliar/Hari

Ilustrasi-Pemutihan-Pajak-Kendaraan
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan berhasil mencatatkan rekor penerimaan di Kota Cirebon hingga Rp1 Miliar per hari. Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

​CIREBONINSIDER.COM – Kepatuhan wajib pajak di Kota Cirebon ternyata menyimpan potensi finansial yang mengejutkan dan fenomenal. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan berhasil mencatatkan rekor penerimaan hingga Rp1 Miliar per hari, sebuah capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya.

​Fakta fantastis ini terungkap dalam gelaran Tax Awards Kota Cirebon Tahun 2025 di Hotel Prima, Kamis (11/12/2025).

Sebagai bentuk apresiasi tertinggi, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara langsung menganugerahkan gelar kehormatan “Pahlawan Pembangunan Daerah” kepada para wajib pajak yang dinilai menjadi pilar utama kemajuan kota.

Baca Juga:Optimalisasi PAD, Pemkot Cirebon Lacak Kendaraan Penunggak PajakPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

​Wali Kota: Pajak adalah Tulang Punggung Pembangunan

​Wali Kota Effendi Edo, yang hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Sumanto, menegaskan bahwa seluruh capaian pembangunan kota—mulai dari perbaikan jalan hingga peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan—seluruhnya bersumber dari dana yang disetorkan wajib pajak.

​”Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian, dan seluruh warga Kota Cirebon, yang telah menjadi Pahlawan Pembangunan Daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak yang luar biasa,” ujar Wali Kota Effendi Edo.

Data Kunci: Penerimaan Tembus Rp1 Miliar dan KTMDU Turun Drastis

​Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), Endang Sobirin, menjadi sumber data kunci yang memaparkan lonjakan penerimaan yang drastis. Endang menjelaskan, antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan memang sangat tinggi.

​”Antusias masyarakat terhadap program pemutihan juga sangat tinggi. Dalam satu hari, penerimaan [dari pemutihan pajak] bisa mencapai satu miliar rupiah,” ungkap Endang, mengutip data resmi.

​Selain lonjakan pendapatan, ia juga menyoroti penurunan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang sangat signifikan.

​”Sebelumnya, ada sekitar 46 ribu kendaraan yang belum membayar pajak. Sekarang sudah turun menjadi 22 ribu, artinya hampir 50 persen. Ini capaian yang luar biasa dan harapan kita ke depan, hari-hari Kota Cirebon bisa jauh lebih baik,” pungkasnya.

​Pilar Ekonomi dan Janji Transparansi Anggaran

​Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, menambahkan bahwa sinergi kuat antara Pemkot Cirebon dengan P3DW menjadi kunci keberhasilan tata kelola pajak yang akuntabel. Mendorong partisipasi wajib pajak sebagai pilar ekonomi daerah.

0 Komentar