Jaminan Rp40 Triliun ke Himbara: Menkeu Pastikan Revisi Aturan Dana Kopdes Merah Putih Tuntas Minggu Depan

Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Foto: Istimewa.

CIREBONINSIDER.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kerangka regulasi untuk penyaluran pinjaman proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) akan segera tuntas.

Menkeu bahkan menjamin penuh risiko perbankan dalam skema pembiayaan ini dengan alokasi dana hingga Rp40 triliun per tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah mengakselerasi pembangunan fisik 7.923 titik Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah dimulai.

Baca Juga:Himbara Tolak Skema Pembiayaan Kopdes Rp216 T? Indef: Jaminan Dana Desa Belum Cukup!Menkop Ferry Akselerasi 80.000 Kopdes Merah Putih: Kunci 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi Nasional

​Regulasi Pinjaman Himbara Dijamin Tuntas dalam Sepekan

​Menkeu Purbaya menyatakan bahwa revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum penyaluran pinjaman segera selesai.

Aturan ini spesifik mengatur mekanisme pencairan dana pinjaman oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

​”Saya cek, minggu depan harusnya sudah selesai,” kata Menkeu Purbaya di Jakarta, Minggu (7/12/2025).

​Purbaya meyakinkan bahwa proses revisi regulasi tersebut tidak memerlukan waktu panjang. “Itu gampang, cuma coret 1-2 baris, selesai,” tambahnya.

​Poin Krusial: Revisi PMK ini akan mengatur jaminan pemerintah atas seluruh pembayaran cicilan pinjaman Kopdes/Kel Merah Putih yang disalurkan oleh Himbara.

​Risiko Bank Nol: Pemerintah Beri Jaminan Rp40 Triliun/Tahun

​Dalam skema pembiayaan ini, pemerintah mengambil peran sebagai penjamin utama untuk menghilangkan risiko (kredit macet) dari pihak perbankan Himbara.

​Menkeu Purbaya menjelaskan, aturan baru ini secara eksplisit akan mengatur mekanisme pinjaman Agrinas kepada Himbara.

Baca Juga:Himbara Tolak Skema Pembiayaan Kopdes Rp216 Triliun? Indef: Jaminan Dana Desa Belum Cukup!Ciptakan 1,3 Juta Pekerja, Kopdes Merah Putih Genjot Pembangunan Gudang dan Rekrut 9.104 Posisi

Jaminan yang diberikan pemerintah terbilang masif, yaitu sebesar Rp40 triliun per tahun dan berlaku untuk enam tahun ke depan.

​”Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah,” tegasnya.

​Kutipan Kunci: Pemerintah menjamin penggantian utang sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun, membuat risiko Himbara dalam menyalurkan pinjaman menjadi nol.

​Target Ambisius: 80.000 Titik Terbangun di Maret 2026

​Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono telah mengumumkan bahwa proyek pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih ini membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp2,5 miliar per lokasi untuk infrastruktur gerai, pergudangan, dan kelengkapan.

0 Komentar