​“Jadi kunci kita adalah memaksimalkan instrumen yang di kita, di BI, di tempat saya, di OJK untuk memastikan kita tidak mengalami krisis dan ekonominya bagus terus ke depan,” tegasnya.
​Menutup pernyataannya, Menkeu Purbaya menyoroti penguatan fungsi LPS dalam UU P2SK. ​“Dan seandainya kepepet ke sana pun, Undang-Undang P2SK yang baru sudah memberi ruangan yang luas kepada LPS untuk bergerak lebih cepat. Itu yang kita harapkan,” tutup Menkeu.(*)
