“Jadi kunci kita adalah memaksimalkan instrumen yang di kita, di BI, di tempat saya, di OJK untuk memastikan kita tidak mengalami krisis dan ekonominya bagus terus ke depan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Menkeu Purbaya menyoroti penguatan fungsi LPS dalam UU P2SK. “Dan seandainya kepepet ke sana pun, Undang-Undang P2SK yang baru sudah memberi ruangan yang luas kepada LPS untuk bergerak lebih cepat. Itu yang kita harapkan,” tutup Menkeu.(*)
