Insentif Rp2,4 Juta Disalurkan ke 341 Ribu Guru Non-ASN, Segera Cek Info GTK Sebelum Januari 2026

BSU-Guru-Non-ASN
Kemendikdasmen menyalurkan BSU dan Insentif dengan total hingga Rp2,4 juta per tahun bagi 341.248 guru non-ASN dan guru nonformal (PAUD/Kesetaraan). Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

​CIREBONINSIDER.COM – Kabar gembira bagi para pahlawan tanpa tanda jasa. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Insentif dengan total hingga Rp2,4 juta per tahun bagi 341.248 guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru nonformal (PAUD/Kesetaraan).

​Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi konkret pemerintah sekaligus upaya peningkatan kesejahteraan. Namun, para penerima wajib segera bertindak: mengaktifkan rekening bank yang sudah dibukakan.

​Data terbaru menunjukkan bahwa batas waktu krusial untuk aktivasi rekening ini adalah akhir Januari 2026 melalui laman resmi Info GTK.

Baca Juga:Pencairan BSU 2025 Dinanti, Simak Cara Cek Status Penerima dan Syarat Terbaru dari KemnakerKemnaker Imbau Masyarakat Hati-hati Mengklik Tautan Palsu Mengatasnamakan BSU

Wajib Segera Akses Info GTK: Batas Akhir Aktivasi Rekening

​Pencairan insentif dan BSU ini telah dilakukan secara bertahap sejak Agustus 2025. Meskipun demikian, proses krusial yang menentukan keberhasilan pencairan adalah aktivasi rekening bank.

​Para guru penerima yang namanya sudah terdaftar diwajibkan melakukan aktivasi rekening yang sudah dibukakan pemerintah secara kolektif.

Prosedur ini harus diselesaikan dengan mengakses laman resmi Info GTK sebelum akhir Januari 2026.

​Langkah Kunci Pencairan Dana:

– ​Pemerintah telah membuka rekening bank kolektif atas nama guru penerima.

– ​Guru wajib mengaktifkan rekening tersebut melalui platform Info GTK.

– ​Setelah aktivasi berhasil dan diverifikasi, dana akan dicairkan secara bertahap.

​Guru diimbau tidak menunda aktivasi, sebab kegagalan mengaktifkan rekening sebelum tenggat waktu berisiko pada pembatalan penyaluran dana.

Detail Bantuan: Siapa Dapat Berapa?

​Bantuan ini disalurkan kepada dua kelompok utama di luar ASN, berdasarkan data Kemendikdasmen. Secara keseluruhan, bantuan ini menyasar 341.248 guru yang berdedikasi tinggi di seluruh penjuru Indonesia.

​Berikut adalah rincian besaran insentif/BSU per tahun:

– ​Guru Nonformal (PAUD/Kesetaraan): Menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga:BSU Tahap 2 Cair Juli 2025, Cek Segera Daftar Penerima pada 3 Layanan BerikutBegini Cara Cek dan Penjelasan Lengkap Notifikasi Status Calon Penerima BSU 2025

– ​Guru Non-ASN (Belum Bersertifikat Pendidik): Menerima Insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun.

​”Manfaat insentif ini dirancang tidak hanya memberikan dukungan ekonomi agar guru non-ASN dan PAUD memiliki penghasilan yang lebih layak, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan memperoleh sertifikasi,” jelas pihak Kemendikdasmen.

​Syarat Mutlak Penerima

​Penyaluran insentif ini ditujukan untuk memberikan dukungan ekonomi, apresiasi, dan memotivasi guru agar terus meningkatkan profesionalisme. ​Agar bantuan ini tepat sasaran, penerima harus memenuhi sejumlah syarat mutlak:

0 Komentar