Namun, muncul pertanyaan kritis di kalangan pemerhati tata kelola desa: apakah kecakapan akademik dan kemampuan mengerjakan tes sudah cukup untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kedekatan emosional (leadership) yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat desa?
Langkah Pemkab ini perlu diapresiasi sebagai upaya peningkatan standar calon pemimpin desa, namun tantangannya adalah memastikan bahwa tes wawancara dan tahapan selanjutnya benar-benar mampu menggali visi, soft skills, dan rekam jejak kepemimpinan yang relevan dengan konteks sosial Indramayu, bukan sekadar kemampuan kognitif semata.
Seleksi ini bukan hanya tentang membatasi jumlah calon, tetapi tentang menetapkan standar kualitas agar Indramayu kelak dipimpin oleh kuwu-kuwu yang unggul dan benar-benar mampu membawa perubahan positif.
Baca Juga:Ribuan PPPK Paruh Waktu di Indramayu Resmi Terima SK, Bupati Lucky Titip Pesan Bijak BermedsosKota Wakaf Indramayu Dicanangkan: Gerakan Kemandirian Umat Tuju Visi REANG, Tak Sentuh APBD
Hasil seleksi lima besar yang akan maju ke pemungutan suara pada 10 Desember 2025 akan menjadi tolok ukur suksesnya kebijakan baru Pemkab Indramayu ini.(*)
