Menkeu 'Sidak' Acak! 28 Ribu Aduan Warga via WA 'Lapor Pak Purbaya' Langsung Ditindaklanjuti

Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Screenshot/IG Purbaya Yudhi Sadewa

CIREBONINSIDER.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah berani dan taktis dalam merespons masifnya aduan masyarakat.

Menkeu Purbaya menyatakan akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak untuk memastikan tindak lanjut yang nyata atas lebih dari 28 ribu pesan yang masuk melalui kanal WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’.

​Komitmen ini diumumkan menyusul tingginya respons publik terhadap kanal aduan tersebut, di mana total pesan masuk per hari ini telah menembus 28.390 pesan.

Baca Juga:Rp254,4 Triliun Dana Pemda Nganggur di Bank Kena Sentil Menkeu PurbayaTekan Shortfall Pajak Rp103,6 T, Ini Jurus Menkeu Purbaya

​Kontrol Langsung Menkeu untuk Jaminan Akuntabilitas

​Dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Jumat (24/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa mekanisme sidak ini akan menjadi bentuk kontrol langsung dari dirinya untuk menjamin akuntabilitas dan kecepatan penanganan kasus.

​“Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ujar Menkeu Purbaya.

​Menurut data Kemenkeu, dari total 28.390 pesan yang masuk, hampir separuh di antaranya atau tepatnya 14.025 pesan telah berhasil diverifikasi oleh tim.

Rinciannya meliputi 722 pesan aduan, 353 pesan masukan, 432 pesan pertanyaan, dan 12.518 pesan lain-lain. Sementara, 14.365 pesan lainnya masih dalam proses verifikasi.

​Independensi Penanganan Libatkan Itjen, DJP, dan DJBC

​Laporan yang lolos verifikasi selanjutnya diteruskan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk menjamin independensi dalam penanganan kasus.

Itjen akan berkoordinasi teknis dengan unit terkait, utamanya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

​Data per 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB mencatat, 239 aduan yang berkaitan dengan DJP dan 198 aduan yang terkait dengan DJBC telah resmi diteruskan ke Itjen untuk proses penyelidikan dan tindak lanjut.

Baca Juga:Pemerintah Gelontorkan Rp200 Triliun, Jurus Purbaya Dorong Likuiditas dan Percepat EkonomiKemenkeu di Tangan Purbaya: Stabilitas Fiskal dan Optimasi Belanja

​Waspada Penipuan! Nomor Tunggal Verifikasi Resmi Diumumkan

​Lebih lanjut, Menkeu Purbaya juga menyoroti hambatan teknis yang kerap terjadi, yakni kesulitan menghubungi pelapor karena pelapor ragu mengangkat telepon dari nomor tak dikenal, sehingga menghambat proses verifikasi.

​Untuk mengatasi hambatan tersebut dan sekaligus mencegah potensi modus penipuan yang memanfaatkan situasi ini.

Menkeu Purbaya mengumumkan nomor telepon tunggal yang hanya akan digunakan oleh timnya untuk verifikasi.

0 Komentar