​Data Simpanan yang Mengkhawatirkan
​Kenaikan dana mengendap ini sangat mengkhawatirkan dan jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, total simpanan Pemda di bank tercatat Rp103,9 triliun pada tahun 2023, dan sedikit menurun menjadi Rp92,4 triliun pada tahun 2024. Namun, per Agustus 2025 angkanya melonjak drastis mencapai Rp254,4 triliun.
​Dari total simpanan Rp254,4 triliun per Agustus 2025 tersebut, mayoritas dana tersebar di Giro sebesar Rp188,9 triliun, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di simpanan berjangka.
Baca Juga:Tekan Shortfall Pajak Rp103,6 T, Ini Jurus Menkeu PurbayaUjian Kabinet Baru: Menkeu dan Menkop Baru Dihadang Tuntutan Publik
​Kemenkeu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami dan menyelesaikan persoalan dana mengendap ini secara struktural.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan efektif untuk mendorong penyerapan anggaran yang optimal demi menopang pertumbuhan ekonomi di daerah.(*)
