-Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): Masih adanya perdebatan terkait batas waktu pindah domisili untuk masuk DPTb, yang berpotensi memengaruhi jumlah pemilih di desa.
-Status Calon: Perlunya kejelasan aturan mengenai status bakal calon yang meninggal dunia atau sakit saat proses pendaftaran.
Daddy menegaskan semua persoalan ini perlu diantisipasi sejak awal agar pesta demokrasi tingkat desa di Indramayu berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sesuai janji teknologi digital. (*)
