CIREBONINSIDER.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimismenya mampu meredam risiko pelebaran defisit antara target dan realisasi penerimaan pajak (shortfall) yang diperkirakan mencapai angka signifikan pada akhir tahun anggaran 2025.
​Proyeksi shortfall penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2025 sendiri diperkirakan mencapai 4,2 persen atau setara Rp103,6 triliun dari target APBN.
Untuk mengatasi ancaman ini, Menkeu Purbaya telah menyiapkan strategi ganda yang fokus pada pengetatan pengawasan melalui modernisasi teknologi Coretax dan jurus ‘pompa’ likuiditas senilai Rp200 triliun ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional (PDB).
Baca Juga:Dedi Mulyadi Tetapkan Keadilan Fiskal Jabar: Wajib Prioritaskan Pembangunan Desa Penyumbang Pajak Raksasa 2026Dana Pusat Rp100 Miliar Hangus, Siasat Bupati Eman 'Pajaki' Warga dengan Target PAD Ambisius
​Benteng Anti-Kebocoran: Coretax dan Pengawasan Ketat
​Menkeu Purbaya menegaskan fokus utamanya adalah menutup celah kebocoran yang mungkin terjadi. Ia akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan, baik pada sektor pajak maupun kepabeanan dan cukai.
Hal itu dilakukan, sambungnya, untuk memantau potensi praktik penyelewengan. Termasuk underinvoicing (penilaian harga di bawah nilai seharusnya) dalam kegiatan ekspor-impor.
​“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam (20/10/2025).
​Untuk sektor pajak, Purbaya menaruh harapan besar pada modernisasi sistem IT Kementerian Keuangan melalui Coretax Administration System.
​“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” tambah dia.
Sistem Coretax diharapkan dapat meminimalisasi pelanggaran dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan.
​Jurus Stimulus: Injeksi Dana Rp200 Triliun ke Sektor Riil
​Di sisi lain, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat akan secara otomatis mendongkrak penerimaan pajak.
Baca Juga:Pemerintah Gelontorkan Rp200 Triliun, Jurus Purbaya Dorong Likuiditas dan Percepat EkonomiKemenkeu di Tangan Purbaya: Stabilitas Fiskal dan Optimasi Belanja
Oleh karena itu, ia meluncurkan strategi stimulus dengan menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada bank-bank Himbara.
​Langkah ini bertujuan untuk menggerakkan sektor riil melalui akselerasi kredit perbankan, yang diharapkan menciptakan putaran aktivitas ekonomi yang lebih cepat.
​“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.
