Dasco Usul Gulirkan Aplikasi Wajib Lapor Reses Anggota DPR, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Sufmi-Dasco
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (tengah), mengusulkan adanya aplikasi wajib lapor reses. Hal ini untuk transparansi dan akuntabilitas publik. Foto: Screenshot/IG @sufmi_dasco

​Sekretariat Jenderal DPR Kembangkan Aplikasi, Pastikan Komponen Biaya Sesuai Uang Negara

​Meskipun mengakui adanya kegiatan yang tidak bisa dibakukan—seperti kebutuhan mendadak yang memerlukan biaya tambahan—Dasco menekankan bahwa inti dari pelaporan adalah menunjukkan komponen biaya yang sesuai dengan uang yang telah diberikan negara.

​Untuk merealisasikannya, Dasco menunjuk Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai pihak yang bertugas mengembangkan aplikasi ini.

​Usulan ini disambut sebagai sinyal positif dari pimpinan parlemen yang menunjukkan komitmen pada keterbukaan data dan peningkatan akuntabilitas DPR.

Baca Juga:​'Rating War' Picu Konten Perpecahan? DPR Panggil Komdigi, KPI, dan Trans7 Buntut Polemik Tayangan PesantrenDPR Panggil Komdigi, KPI, dan Trans7 Buntut Polemik Tayangan Pesantren

Jika terealisasi, aplikasi ini akan menjadi salah satu terobosan besar dalam upaya menjadikan DPR sebagai institusi yang lebih transparan dan mudah diawasi oleh masyarakat.(*)

0 Komentar