WOW! Kemenaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional 2025 Hingga 15 Oktober, Siap Serap 20.000 Fresh Graduate

Magang
Ilustrasi magang nasional Kemnaker. Foto: Istimewa.

JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan dan peserta Program Magang Nasional 2025.

Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons atas tingginya antusiasme pendaftar, memberikan kesempatan lebih luas bagi 20.000 kuota fresh graduate yang disasar program tersebut.

Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran peserta kini dibuka hingga 15 Oktober 2025.

Baca Juga:Seskab Teddy Pastikan Peserta Magang Nasional 2025 Digaji Setara UMP/UMKMagang Nasional Bikin Perusahaan Auto Untung: Rekrut Staf Trial 6 Bulan, Gajinya Ditanggung Negara

“Kemenaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” kata Sunardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

Rincian Jadwal Baru Program Magang Nasional 2025:

– Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program: 1-14 Oktober 2025

– Pendaftaran Peserta Magang: Hingga 15 Oktober 2025

– Seleksi dan Pengumuman Peserta: 16-18 Oktober 2025

– Pelaksanaan Magang: 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026 (6 bulan)

Sunardi menjelaskan, pemagangan ini merupakan program pemerintah untuk memberikan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor.

Selama 6 bulan pemagangan, peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, di antaranya:

1. Uang Saku: Setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, yang dibayarkan pemerintah melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).

2. Jamsostek: Mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).

3. Pendampingan: Mentor dari perusahaan tempat magang.

4. Sertifikat: Bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.

Syarat Peserta dan Mekanisme:

Sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, program ini menyasar lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir (terhitung 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025).

Pendaftaran dilakukan melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id.

“Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali,” tegas Sunardi, menambahkan bahwa perusahaan penyelenggara wajib terdaftar di WLKP dan menyediakan mentor.

Sebelumnya, pemerintah melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya telah menegaskan jaminan upah UMP/UMK yang menjadi daya tarik utama program ini.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran, Kemenaker berharap target penyerapan 20.000 fresh graduate di tahap awal dapat tercapai maksimal. (*)

0 Komentar