Target Indonesia Emas 2045, Cirebon Tancap Gas Implementasi Manajemen Talenta ASN

Apresiasi
Wali Kota Cirebon Effendi Edo. Foto: Pemkot Cirebon.

“Tugas kita bukan hanya mengatur kepegawaian, tetapi memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui SDM yang andal. ASN harus membantu para kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Prof Zudan.

Menurutnya, sistem manajemen talenta yang terarah akan memastikan penempatan ASN yang tepat di posisi strategis (the right man on the right place).

Hal ini merupakan instrumen vital untuk memastikan setiap dari 5,4 juta ASN di Indonesia berkembang sesuai potensi dan kinerjanya.

Baca Juga:Wali Kota Cirebon Geser Agus Mulyadi dari Jabatan Sekda ke Staf AhliRespons Cepat Wali Kota Cirebon: Anggaran Pusat Dipangkas, Putar Otak Lakukan Ini

Implementasi Manajemen Talenta ASN merupakan amanat dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengedepankan sistem merit—pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.

Rakor strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat dan Banten, serta Kepala Kantor Regional III BKN Bandung.

Wali Kota Cirebon didampingi oleh Kepala BKPSDM beserta jajaran, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Cirebon dalam mengawal implementasi sistem ini. (*)

0 Komentar