JAKARTA, CIREBONINSIDER.COM– Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan progres positif pelaksanaan Program Magang Nasional yang baru saja diluncurkan pemerintah.
Seskab Teddy menegaskan, program yang menyasar ribuan fresh graduate lulusan perguruan tinggi ini menjadi solusi perluasan kesempatan kerja dan menjamin para pesertanya akan mendapatkan upah layak sesuai standar upah minimum daerah.
Teddy menuturkan, ia baru saja bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta jajaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk berdiskusi mendalam mengenai program strategis ini dan memastikan hak-hak peserta.
Baca Juga:Magang Nasional Bikin Perusahaan Auto Untung: Rekrut Staf Trial 6 Bulan, Gajinya Ditanggung NegaraDaftar Sekarang: Magang Kemnaker Gaji UMP Plus Jaminan Sosial
“Menjelang akhir pekan kemarin, saya berkunjung ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk berdiskusi mengenai progres Program Magang Nasional dengan Bapak Menteri dan jajarannya,” ujar Teddy dikutip dari konfirmasi Antara, Sabtu (11/10).
Teddy menjelaskan, Program Magang Nasional merupakan inisiatif pemerintah yang secara spesifik menyasar lulusan perguruan tinggi (Diploma D1-D4 hingga Sarjana S1) yang baru lulus, maksimal satu tahun setelah kelulusan (fresh graduate).
Program ini diinisiasi untuk memberikan kesempatan nyata bagi lulusan baru mendapatkan pengalaman kerja profesional di berbagai sektor industri, sekaligus membantu percepatan penyerapan tenaga kerja terdidik.
“Pemerintah sangat berkomitmen memastikan bahwa program ini adil dan bermanfaat,” ujar Seskab Teddy.
“Oleh karena itu, dalam program ini, para peserta magang juga akan langsung mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing,” tambahnya, menegaskan komitmen pemerintah terhadap hak peserta.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, tahap pertama Program Magang Nasional 2025 ini menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate. Informasi dan mekanisme pendaftaran dapat diperoleh melalui akun resmi Instagram Kemnaker atau platform MagangHub.Kemnaker.go.id. (*)
