CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meluncurkan sebuah terobosan sosial berskala besar yang berbasis kearifan lokal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) dengan berdonasi minimal Rp1.000 per hari.
​Gerakan ‘Rereongan Poe Ibu’ itu sebagai solusi cepat mengatasi jrterbatasan anggaran yang mendesak. ​Langkah progresif ini diresmikan melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani pada tanggal 1 Oktober 2025. Surat edaran (SE) ini didistribusikan kepada seluruh bupati/wali kota se-Jabar, Kepala OPD, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat.
Baca Juga:MBG Jabar: Dedi Mulyadi Ancam Sanksi Pidana, Anggaran Makanan Rp10 Ribu WajibJaman Jabar Imbau Kadernya Datang ke TPS dan Kawal Suara Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
​Dalam SE tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi mencatat bahwa inisiatif ini bukan sekadar ajakan, melainkan sebuah aksi nyata yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar hukum ini memperkuat peran serta masyarakat melalui nilai-nilai luhur dan kesetiakawanan sosial. Dedi menegaskan, gerakan ini diinisiasi untuk menjawab tantangan mendesak: keterbatasan anggaran dan akses dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di sektor vital, yakni pendidikan dan kesehatan.
​”Sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses, Pemprov Jabar menginisiasi program partisipatif ini,” tulis Dedi.
​Konsep ‘Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh’
​Gerakan ‘Rereongan Poe Ibu’ yang secara harfiah berarti ‘Gerakan Bersama Sehari Seribu’ ini didasarkan pada filosofi gotong royong dan kearifan lokal Sunda. Yakni silih asah, silih asih, dan silih asuh (saling mengasah, saling mengasihi, dan saling mengasuh).
​Prinsip dasar pelaksanaannya adalah “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat” melalui kontribusi sederhana, tetapi kolektif.
Gerakan ini secara resmi berfungsi sebagai wadah donasi publik untuk menanggulangi kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas.
​”Melalui gerakan ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan dan kesukarelawanan sosial menuju terwujudnya visi Jawa Barat istimewa,” kata Dedi.