Nasib 300 Pedagang Pasar Jungjang Cirebon Pasca Ditertibkan, Terancam Kehilangan Mata Pencarian

Pedagang-Pasar-Jungjang
Para pedagang di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, ditertibkan pada Senin (15/9/2025).  Foto: Istimewa

​CIREBONINSIDER.COM – Sebanyak 300 lapak pedagang di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, ditertibkan pada Senin (15/9/2025).

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan. Tetapi menimbulkan kekhawatiran tentang nasib ratusan pedagang yang kini kehilangan tempat usahanya. Pemerintah desa berjanji menyiapkan relokasi sementara.

​Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Baca Juga:Modernisasi Pasar: Cirebon Terapkan Sistem E-Payment untuk RetribusiPedagang Pasar Kedungwungu Lega, Wabup Indramayu Pastikan Revitalisasi Ditunda

Ia menekankan bahwa sudah melayangkan surat pemberitahuan jauh-jauh hari agar pedagang membongkar lapak mereka secara mandiri.

​”Jumlah lapak yang ditertibkan sekitar 300. Kami melakukan penertiban ini karena banyak yang tidak menanggapi teguran,” ujar Wisma dikutip dari Antara, Senin (15/9).

Karena surat peringatan diabaikan, Satpol PP terpaksa mengerahkan dua alat berat untuk melakukan pembongkaran.

​Proses penertiban ini sudah diawali dengan berbagai peringatan. Sekretaris Desa Jungjang, Rahmat Hidayat, membeberkan bahwa DPUTR telah mengirimkan surat teguran berulang kali.

“Surat teguran pertama pada 18 Februari, disusul Mei, dan surat peringatan ketiga 20 Agustus,” kata Rahmat.

​Meskipun terkesan mendadak, penertiban ini sudah melalui proses panjang. Para pedagang yang terdampak meminta pemerintah desa untuk segera menyediakan pasar darurat yang baru selagi menunggu pembangunan Pasar Induk Desa Jungjang rampung.

​Rahmat menyambut baik permintaan para pedagang. Ia memastikan bahwa pemerintah desa sudah menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi pedagang.

Baca Juga:Pasar Palimanan Direvitalisasi, Pj Bupati Cirebon: Kami Dapat Alokasi Anggaran dari Jawa BaratKP2MI Siapkan Sistem Pelatihan untuk Tingkatkan Skill PMI Tembus Pasar Kerja Internasional

​Janji relokasi ini menjadi secercah harapan di tengah kekhawatiran ratusan pedagang yang kehilangan tempat usahanya. Pemerintah desa kini dihadapkan pada tugas besar: bukan hanya menyiapkan pasar darurat, tetapi juga memastikan pembangunan Pasar Induk Desa Jungjang selesai tepat waktu.

Nasib mata pencarian 300 pedagang dan keluarga mereka kini bergantung pada ketepatan dan komitmen pemerintah dalam merealisasikan janji tersebut. (*)

0 Komentar