Purbaya juga menjelaskan logika di balik kebijakan ini: jika dana tersebut hanya mengendap, bank akan menanggung kerugian.
“Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia (bank). Misalnya enggak bisa diberi lagi ya, rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan,” jelasnya.
Penyaluran Segera, Tidak Merata
Dana sebesar Rp200 triliun ini akan disalurkan ke enam bank anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI, dan Bank Syariah Nasional (BSN). Purbaya menyebut dua di antaranya adalah bank syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
Proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dokumen.
Baca Juga:Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Baru Dilantik Termasuk Menteri Haji dan UmrahMK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
“Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok sudah masuk ke bank-bank itu,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pembagian dana tidak akan dilakukan secara merata, melainkan ada proporsi yang berbeda-beda untuk setiap bank.
Antisipasi Hiperinflasi
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi hiperinflasi akibat suntikan dana ke perekonomian, Purbaya memberikan penjelasan yang menenangkan.
Ia menyatakan inflasi dapat terjadi jika pertumbuhan ekonomi berada di atas laju pertumbuhan potensial, yang menurutnya saat ini masih jauh.
”Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, sejak krisis, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum pernah mencapai 6,5 persen. Oleh karena itu, ruang untuk tumbuh lebih cepat masih terbuka lebar tanpa memicu inflasi yang berlebihan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan uang yang menganggur di rekening pemerintah dapat dioptimalkan kembali untuk kemajuan ekonomi nasional.
Baca Juga:Ini Profil Nashrudin Azis, Wali Kota Cirebon Dua Periode yang Tersandung Korupsi Gedung SetdaRespons Cepat Prabowo: Ajak Dialog Ketua Umum Parpol dan Setuju Cabut Tunjangan DPR
Ke depannya, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya penambahan dana jika diperlukan. “Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, karena uang kita tambah terus kan,” pungkasnya. (*)