Selain itu, setiap perangkat daerah diharuskan menyusun dan melaporkan pelaksanaan publikasi secara triwulan.
Langkah ini sejalan dengan tren positif yang sudah terlihat. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Indramayu terus meningkat sejak tahun 2023 dan diproyeksikan mencapai 89,5 pada tahun 2026.
Angka itu membuktikan bahwa kebijakan strategis pemerintah daerah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:Bupati Indramayu Ajak Generasi Muda Kolaborasi dan Jaga KondusivitasPolisi Amankan 58 Orang Diduga Perusuh Bawa Bom Molotov di Indramayu
Dengan adanya keputusan ini, Pemkab Indramayu menunjukkan komitmennya untuk menjadi daerah yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)