Pemkab Cirebon Pastikan Hak Difabel Terpenuhi, Mulai Akses Pendidikan hingga Ekonomi

dukung Koperasi Merah Putih
Bupati Cirebon Drs Imron MAg. Foto: Pemkab Cirebon.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat bahwa partisipasi kerja dari difabel secara nasional baru mencapai 23,9 persen, dengan angka pengangguran 7,75 persen.

Bupati Imron menyadari bahwa kesenjangan ini menuntut intervensi khusus dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan, kebijakan inklusif ini adalah upaya untuk mencegah kelompok rentan semakin tertinggal.

Baca Juga:KPK Sita 15 Mobil Satori, Anggota DPR dari Cirebon Tersangka CSR BI dan OJKPemkab Cirebon Gandeng Kejari Awasi Dana Desa agar Transparan dan Akuntabel

“”Untuk di Cirebon, kami memiliki 4.342 difabel dengan kebutuhan yang beragam,” terangnya.

Angka ini menjadi pengingat betapa pentingnya kebijakan yang adaptif dan komprehensif untuk melayani kebutuhan populasi yang beragam.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Cirebon menunjukkan keseriusannya untuk menjadikan hak-hak difabel sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Penyusunan RAD 2025 dan berbagai regulasi pendukung lainnya diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan masyarakat Cirebon yang lebih adil dan setara bagi semua. (*)

0 Komentar