Korupsi Proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Kadispora Langsung Diganti

Irawan Wahyono
Irawan Wahyono diganti dari jabatan Kadispora setelah ditahan dalam kasus korupsi proyek Gedung Setda Kota Cirebon. Foto: Istimewa.

Seperti disampaikan, Gedung Setda Kota Cirebon yang memiliki 8 lantai itu menghabiskan anggaran hingga Rp86 miliar.

Pada pembangunannya, terjadi kekeliruan sehingga kerugian negara mencapai Rp26 miliar. Kejaksaan menyita barang bukti uang Rp788 juta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:Ini Nama-nama Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Lengkap dengan JabatannyaKorupsi Proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Enam Tersangka Ditahan Kejaksaan

Feri Nopianto mengatakan bahwa anggaran Rp86 miliar untuk membangun Gedung Setda, banyak disalahgunakan.

Misalnya, mengurangi kualitas dan kuantitas sehingga para tersangka mendapatkan keuntungan lebih. (*)

0 Komentar