Investigasi Kasus Foto Asusila Rekayasa AI di Kalangan Pelajar Cirebon: Polisi dan Pemkot Ambil Tindakan

Ilustrasi-Foto-deep-Fake-AI
Polres Cirebon Kota melakukan investigasi kasus dugaan penyebaran foto asusila menggunakan AI yang melibatkan pelajar SMA. Foto: Ilustrasi/Pixabay.com

CIREBONINSIDER.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, tengah mendalami kasus dugaan penyebaran foto asusila yang direkayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Korban dan pelakunya melibatkan pelajar SMA di Kota Cirebon.

Kasus dugaan penyebaran foto asusila yang direkayasa menggunakan AI ini menjadi sorotan di Cirebon. Karena melibatkan sejumlah pelajar SMA, baik sebagai korban maupun terduga pelaku.

Sejalan dengan langkah hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon juga turun tangan memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban foto asusila AI.

Baca Juga:Sinergi Bawaslu dengan Kemenag Kota Cirebon Perkuat Pendidikan Demokrasi Pelajar dan SantriPerkuat Literasi Keuangan Kalangan Pelajar SMP di Cirebon, OJK Hadirkan Bank Mini Sekolah

​Respons Cepat dari Kepolisian

​Kasus dugaan penyebaran foto asusila yang direkayasa dengan teknologi AI ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi awal pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Polisi Fajri Ameri Putra, menegaskan bahwa timnya langsung bergerak cepat.

​”Begitu informasi dari rekan media disampaikan ke kami, langsung kami respons cepat dengan melakukan penyelidikan,” kata Fajri, dikutip dari Antara.

​Sejumlah korban dan terduga pelaku sudah mendatangi Polres Cirebon Kota. Namun, hingga Minggu malam, 24 Agustus 2025, baru satu laporan resmi yang masuk.

Meski begitu, Fajri memastikan penyelidikan tetap berjalan. Polisi kini fokus mengumpulkan keterangan dari korban dan memetakan peran terduga pelaku. Apakah hanya memproduksi atau juga turut menyebarkan konten tersebut.

​”Setiap perkembangan selalu kami tindaklanjuti. Tadi malam pun ada korban yang datang dan sudah dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

​Fajri mengimbau para pelajar perempuan yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus bisa diusut tuntas.

Baca Juga:Polres Ciko Dalami Dugaan Sindikat Pengemis Eksploitasi Anak di Makam Sunan Gunung JatiJaga Kelangsungan Dunia Investasi, Bupati Indramayu dan Kapolres Tandatangan Kerja Sama

Polisi juga memberikan kelonggaran waktu bagi para korban yang kesulitan melapor karena bentrok dengan jadwal sekolah atau kegiatan lainnya.

​Manipulasi Foto dan Barang Bukti

​Fajri menjelaskan bahwa konten yang beredar adalah foto, bukan video. Foto tersebut merupakan hasil rekayasa AI, di mana wajah para pelajar ditempelkan ke tubuh orang lain yang mengarah ke konten pornografi.

Beberapa korban telah menunjukkan barang bukti berupa foto hasil editan AI. Sementara yang lain hanya memberikan informasi tanpa bukti visual.

0 Komentar