Calon Penumpang KAI Kehilangan KTP? Jangan Panik, Ini Solusinya

Penumpang kereta api
Calon penumpang kereta api kini tak perlu cemas meskipun KTP hilang, perjalanan tetap bisa dilanjutkan. Foto: PT KAI.

-Tidak membawa barang terlarang seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, barang mudah terbakar, dan hewan peliharaan.

Bagi penumpang disabilitas, KAI menyediakan rak khusus kursi roda di ujung kereta. Petugas siap membantu saat akan naik maupun turun dari kereta demi kenyamanan bersama.

Face Recognition Boarding Gate

Face recognition boarding gate kini tersedia di berbagai stasiun. Di Daerah Operasi 1, calon penumpang bisa menemukannya di Stasiun Gambir dan Bekasi.

Baca Juga:Kini Makin Nyaman, KA Logawa Gunakan Kereta Ekonomi New GenerationPerhatikan 9 Tips Ini untuk Jaga Kesehatan dan Tubuh Tetap Fit saat Cuaca Panas

Di Daerah Operasi 2, layanan ini tersedia di Stasiun Bandung dan Kiaracondong. Di Daerah Operasi 3, ada di Stasiun Cirebon.

Di Daerah Operasi 4, kemudahan ini bisa dinikmati di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal.

Daerah Operasi 5 menyediakan fasilitas ini di Stasiun Purwokerto dan Kutoarjo, sementara di Daerah Operasi 6, layanan ini ada di Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan.

Stasiun Madiun di Daerah Operasi 7, serta Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang di Daerah Operasi 8, juga sudah dilengkapi dengan face recognition.

Tak ketinggalan, Stasiun Jember di Daerah Operasi 9 dan Stasiun Medan di Divisi Regional I juga menyediakan layanan ini untuk kenyamananmu.

Nah, buat Anda calon penumpang yang ingin coba layanan canggih ini, bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Access by KAI.

1. Buka aplikasi Access by KAI dan masuk ke menu akun.

2. Pilih “Registrasi Face Recognition”.

3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik “Setuju”.

4. Cek data diri kamu, lalu lanjutkan dengan “Foto Selfie” untuk verifikasi.

5. Ambil foto selfie sesuai panduan, kemudian ambil foto KTP.

6. Setelah semuanya lengkap, klik “Daftar Sekarang”.

7. Konfirmasi data kamu, lalu klik “Ya, Daftar”.

8. Selesai!

Kamu sudah terdaftar dan bisa menikmati layanan face recognition. (*)

0 Komentar