CIREBONINSIDER.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon secara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon untuk memperkuat pondasi demokrasi di kalangan generasi muda.
Kesepakatan kerja sama Bawaslu dengan Kemenag ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 25 Agustus 2025, di kantor Kemenag Kota Cirebon.
Kerja sama ini lahir dari kesadaran bersama kedua lembaga mengenai pentingnya membekali pelajar Madrasah Aliyah (MA) dan santri pondok pesantren. Terlait pemahaman mendalam tentang demokrasi dan wawasan kebangsaan.
Baca Juga:Bawaslu Kota Cirebon Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih BerkelanjutanEvaluasi Pengawasan Pemilihan 2024 di Kabupaten Cirebon, Bawaslu Sebut Aman, Ini Indikatornya
Hal ini diharapkan dapat melampaui sekadar proses Pemilu atau Pilkada, dan menanamkan nilai-nilai substansial demokrasi dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Pendidikan Demokrasi sebagai Investasi Masa Depan
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada generasi muda.
Menurutnya, pemahaman demokrasi harus lebih dari sekadar pengetahuan prosedural. Melainkan harus diimplementasikan sebagai nilai-nilai dalam kehidupan.
“Kami bersepakat untuk menjalin kerja sama terkait pendidikan demokrasi dan wawasan kebangsaan bagi pelajar MA maupun santri di pondok pesantren,” ujar Devi.
“Sehingga demokrasi bukan hanya dipahami sebatas pada proses Pemilu atau Pilkada, tapi substansi nilai-nilainya yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” sambungnya.
Senada dengan Devi, Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Hj. Riana Anom Sari, menyambut baik sinergi tersebut. Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah positif dalam memberikan pembelajaran yang bermakna.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk kita memberikan pembelajaran mengenai nilai-nilai demokrasi dan wawasan kebangsaan kepada pelajar maupun santri,” ungkapnya.
Baca Juga:Bawaslu Kota Cirebon Luncurkan Sentra Gakkumdu, Pastikan Proses Pilkada 2024 tanpa PelanggaranJangan Anggap Enteng, Bawaslu Ingatkan Pemberi dan Penerima Politik Uang di Pilkada 2024 Terjerat Hukum
Penguatan Pengawasan Data Pemilih dan Sosialisasi
Selain fokus pada pendidikan demokrasi, kerja sama ini juga mencakup upaya penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan partisipasi pemilih pemula.
”Melalui kerja sama ini, kami juga menggandeng Kemenag Kota Cirebon terkait penguatan pengawasan PDPB,” jelas Fajri.
“Kita ingin memastikan, mereka yang berusia 17 tahun itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan,” ujarnya lagi.