Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan Perbarui Kerja Sama Air Bersih, Ini Poin-poin yang Disepakati

Kerja sama
Wali Kota Cirebon Effendi Edo (dua dari kanan) dan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar (dua dari kiri) saat penandatanganan kerja sama air bersih. Foto: Pemkot Cirebon.

“Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan memiliki hubungan historis, sosial, dan budaya yang erat,” bebernya.

“Sinergi ini memperkuat ikatan tersebut dan menegaskan prinsip gotong royong,” lanjut Effendi Edo, dilansir dari rilis resmi Pemkot Cirebon pada Senin, 25 Agustus 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan air ke depan cukup berat, seperti perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan keterbatasan sumber daya.

Baca Juga:Polemik Tarif PBB Kota Cirebon Berakhir Damai, Warga dan Pemkot Sepakat Jalin KolaborasiPuluhan ASN Pemkot Cirebon Pensiun Mulai 1 September 2025, Wali Kota: Ini Bukan Akhir dari Kontribusi

“Kami berkomitmen tidak hanya menerima manfaat dari sumber mata air Paniis, tetapi juga menjaga kelestariannya. Jika kita menjaga alam, maka alam pun akan menjaga kita,” jelasnya.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi komitmen nyata kedua pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan kolaborasi antar-daerah.

Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas kerja sama yang solid selama ini. (*)

0 Komentar