CIREBONINSIDER.COM- Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan memperbarui kerja sama air bersih.
Tahapan tersebut ditempuh dengan penandatanganan Perubahan Ketiga Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua daerah dalam menyediakan air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat Kota Cirebon.
Baca Juga:Polemik Tarif PBB Kota Cirebon Berakhir Damai, Warga dan Pemkot Sepakat Jalin KolaborasiPuluhan ASN Pemkot Cirebon Pensiun Mulai 1 September 2025, Wali Kota: Ini Bukan Akhir dari Kontribusi
Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
Hadir juga Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sofyan Satari, serta pejabat terkait.
Kerja sama antara kedua daerah memiliki sejarah panjang sejak 2009. Sejak saat itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kota Cirebon telah menjalin sinergi melalui beberapa perjanjian.
Yakni terkait pengelolaan sumber mata air, yang terus diperbarui mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
Perubahan ketiga yang dilakukan hari ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga penyesuaian kerja sama dengan dinamika zaman, regulasi, dan kebutuhan publik yang terus berkembang.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menekankan pentingnya kerja sama ini. Menurutnya, air adalah kebutuhan dasar manusia sekaligus sumber kehidupan yang harus dijaga bersama.
“Kota Cirebon memiliki keterbatasan sumber daya air, sementara Kabupaten Kuningan dianugerahi alam yang subur dengan sumber mata air melimpah. Kerja sama ini menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam perubahan ketiga ini, terdapat beberapa poin penting yang disepakati.
Baca Juga:Bahas Tarif PBB Kota Cirebon, Paguyuban Pelangi Audiensi dengan Wali KotaWali Kota Cirebon Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon PBB, Berlaku sampai Akhir 2025
Pertama, jaminan ketersediaan pasokan air bersih bagi warga Kota Cirebon dengan dukungan keberlanjutan dari Kabupaten Kuningan.
Kedua, dana kompensasi transparan dari Kota Cirebon melalui Perumda Air Minum Tirta Giri Nata untuk mendukung konservasi sumber daya air, kesejahteraan masyarakat sekitar, dan pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, perjanjian juga menetapkan evaluasi berkala setiap lima tahun agar kerja sama tetap relevan, adil, dan adaptif terhadap kondisi terbaru.
Hal ini dilakukan untuk memastikan manfaat kerja sama tetap maksimal bagi kedua belah pihak.
Wali Kota Effendi Edo menambahkan, kerja sama ini bukan hanya soal air, tetapi juga soal persaudaraan antar-daerah.