Peluang Besar Kerja di Jepang, P2MI Dorong Skema SSW, Jamin Perlindungan Pekerja Migran

Menteri-P2MI-Abdul-Kadir-Karding
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan akan mendorong skema kerja yang lebih jelas dan resmi untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi PMI khususnya di negara Jepang. Foto: Screenshot IG @abdulkadirkarding

CIREBONINSIDER.COM – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebutkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Jepang yang mencapai 639.000 orang per tahun. Tentu ini merupakan peluang emas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Karding menegaskan, pemerintah akan mendorong skema kerja yang lebih jelas dan resmi. Bukan sekadar program magang. Hal ini demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi PMI khususnya di negara Jepang.

​”Mengapa harus magang tiga tahun jika pada kenyataannya mereka bekerja penuh? Itu bukan magang, itu kerja,” ujar Karding dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga:KP2MI Sebut Beberapa Hal Penting Belum Terakomodasi di RUU Perlindungan Pekerja MigranKP2MI: Revisi Selesai Akhir Juli, KUR dan KPR Pekerja Migran Siap Meluncur Agustus

Ia mengatakan, akan segera berdiskusi dengan pemerintah Jepang untuk mengimplementasikan skema yang lebih sesuai. Seperti Specified Skilled Worker (SSW) atau pola kerja resmi lainnya.

​Pernyataan tersebut muncul menyusul kunjungan kerja Karding ke Tokyo, Jepang, pada Selasa lalu. Karding dalam pertemuan dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana, sempat menyoroti maraknya praktik pengiriman pekerja migran dengan status “magang” yang sejatinya menjalankan pekerjaan penuh layaknya karyawan.

​Karding menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat khusus kepada Kementerian P2MI untuk memastikan perlindungan optimal bagi PMI. Sekaligus meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.

Ia juga menegaskan, Jepang menjadi salah satu negara prioritas, mengingat proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sana yang sangat besar.

​”Jika Indonesia mampu mengisi 10 persen saja, itu berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahunnya. Ini potensi besar yang tidak boleh dilewatkan,” kata Karding.

Terkait besarnya peluang bagi tenaga kerja migran itu, Karding juga menekankan pentingnya kualifikasi. Menurut dia, para PMI harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting, menguasai bahasa Jepang.

​Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian P2MI telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah membuka kelas migran di sekolah dan kampus.

Baca Juga:KABAR BAIK! Airlangga Ungkap Pekerja Migran Bisa Akses KUR 100 Juta Tanpa JaminanKP2MI Siapkan Sistem Pelatihan untuk Tingkatkan Skill PMI Tembus Pasar Kerja Internasional

Selain itu, kementerian akan mengonsolidasikan para purna-PMI yang pernah bekerja di Jepang untuk menjadi relawan pengajar bahasa.

​Karding juga menyoroti perlunya penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja agar selaras dengan tuntutan pasar Jepang.

0 Komentar